DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Perhatikan Hal Ini! Penting untuk Dipahami dalam Penyusunan TP Doc

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 April 2022 | 16:45 WIB
Perhatikan Hal Ini! Penting untuk Dipahami dalam Penyusunan TP Doc

Practical Course: Transfer Pricing Documentation

JAKARTA, DDTCNews - Pada perusahaan multinasional, praktik transfer pricing tidak dapat terhindarkan dalam operasional bisnis. Oleh karena itu, penyusunan transfer pricing documentation (TP Doc) menjadi aspek penting untuk membuktikan kewajaran harga transfer.

Pada hakikatnya, dalam penyusunan TP Doc, diperlukan pemahaman mendalam terkait keseluruhan proses bisnis perusahaan. Ini merupakan hal yang penting karena setiap industri memiliki perbedaan karakteristik sehingga dapat berpengaruh dalam pendekatan penyusunan TP Doc.

Selain itu, aspek dalam transfer pricing selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Misal, terbitnya pembaruan pedoman transfer pricing bagi perusahaan multinasional dan administrasi perpajakan edisi 2022 yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Baca Juga:
Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Pedoman baru ini mengonsolidasikan perubahan pada OECD Transfer Pricing Guidelines edisi 2017 yang dihasilkan dari beberapa kesepakatan dengan persetujuan OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS.

Tentu saja, pedoman baru tersebut penting untuk dipahami dan dipelajari lebih lanjut karena banyak dasar hukum serta tata cara pengimplementasian transfer pricing yang diambil dari pedoman OECD.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, DDTC Academy mengadakan program Practical Course: Transfer Pricing Documentation. Pelatihan ini memiliki tingkatan intermediate (tingkat menengah) sehingga program ini cocok bagi Anda yang telah memiliki pengetahuan dasar transfer pricing.

Baca Juga:
Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 hari secara daring, yakni Selasa, 24 Mei dan Rabu, 25 Mei 2022 mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Peserta akan dibekali dengan pemahaman praktis dan teoritis serta sesuai peraturan yang berlaku mengenai dokumentasi transfer pricing. Topik materi pembelajaran pada practical course ini, yaitu.

  • Recent Updates from OECD Guidelines 2022;
  • Brief overview of Indonesian TP regulations;
  • Practical case studies: examples of transactions that would be subject to be reviewed;
  • Basic format of TP documentation based on current regulation in Indonesia;
  • Practical application of functional and risk analysis;
  • Applying TP methods;
  • Sources and selecting comparables;
  • Benchmarking analysis;
  • Comparability adjustments related to the pandemic and determine the arm’s length outcome;
  • Setting vs testing analysis.

Pengajar yang akan mengisi kelas ini adalah praktisi transfer pricing DDTC yang telah tersertifikasi dan berpengalaman dalam dokumentasi transfer pricing, yaitu Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan dan Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Novi Hartanti.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Romi Irawan terpilih oleh International Tax Review, Inggris, sebagai World's Leading Transfer Pricing Advisers 2020. Ia juga merupakan kontributor untuk Indonesia chapter dalam buku yang diterbitkan oleh Law Business Research berjudul The Transfer Pricing Law Review edisi kedua (2018), edisi ketiga (2019), keempat (2020), dan yang terakhir yaitu edisi kelima (2021).

Novi Hartanti merupakan salah satu profesional DDTC yang telah mengantongi sertifikat transfer pricing dan diakui oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Selain itu, Novi juga telah memiliki sertifikat akuntan publik dan juga lisensi kuasa hukum.

Para pengajar akan menyampaikan materinya secara langsung dari Studio DDTC Academy sehingga materi yang tersampaikan akan lebih menarik, efisien, dan efektif. Durasi pelatihan ini selama 2 hari sehingga Anda akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Practical course ini terbuka untuk umum. Bagi Anda praktisi pajak, profesional, pemerintah, tenaga pengajar, ataupun mahasiswa dapat mempelajari dan mempraktikkan penyusunan TP Doc ini secara langsung dibimbing oleh profesional DDTC.

Segera daftar pada link berikut:
https://academy.ddtc.co.id/practical_course

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Fasilitasi Kursus Sertifikasi ADIT, DDTC Raih Pengakuan Internasional

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN