LEMBAGA RISET PAJAK

Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:51 WIB
Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Ilustrasi. (INSTEP)

JAKARTA, DDTCNews – Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) akan menggelar diskusi publik sekaligus peresmian lembaganya sebagai lembaga riset dan studi kebijakan yang bersifat independen yang fokus pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik yang berkeadilan.

Peresmian dan diskusi yang akan diselenggarakan pada Rabu (14/3) pukul 12:00-14:40 WIB di Warung Daun Cikini, Jakarta ini mengangkat tema 'Mengawal Reformasi Perpajakan dan Kebijakan Publik yang Berkeadilan’ sesuai dengan visi dan misi berdirinya lembaga INSTEP itu sendiri.

Adapun narasumber berkompeten yang akan hadir antara lain Direktur Eksekutif INSTEP Hendi Subandi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, serta Tenaga Pengkaji Bidang PKKO Bea Cukai Ambang Priyonggo.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Selain itu hadir pula Pakar Pajak DDTC Darussalam, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji, serta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Acara diskusi ini dimoderatori oleh presenter Tvone Tysa Novenny.

Tujuan didirikannya INSTEP tidak lain adalah untuk berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional, terutama pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnnya, khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945.

Kegiatan utama INSTEP yakni fokus pada riset dan studi kebijakan mengenai berbagai isu kebijakan perpajakan dan kebijakan publik di bidang fiskal, pembangunan ekonomi, keuangan daerah, serta pembangunan desa.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Dalam aktivitasnya, INSTEP diperkuat oleh anggota yang berlatar belakang akademisi, peneliti dan progesional muda yang ahli di bidangnya. Terlebih, INSTEP juga bersinergi dengan institusi dan lembaga lain yang memiliki kesamaan visi dan tujuan.

Sebagai informasi, visi INSTEP adalah menjadi lembaga penelitian dan pusat studi kebijakan yang unggul di bidang reformasi perpajakan serta kebijakan publik dalam upaya mewujudkan aspek yang lebih baik dan berkeadilan pada masa mendatang.

Sementara misinya ialah meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya profesional, konsultan pajak, akademisi dan pelaku usaha dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN