LEMBAGA RISET PAJAK

Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:51 WIB
Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Ilustrasi. (INSTEP)

JAKARTA, DDTCNews – Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) akan menggelar diskusi publik sekaligus peresmian lembaganya sebagai lembaga riset dan studi kebijakan yang bersifat independen yang fokus pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik yang berkeadilan.

Peresmian dan diskusi yang akan diselenggarakan pada Rabu (14/3) pukul 12:00-14:40 WIB di Warung Daun Cikini, Jakarta ini mengangkat tema 'Mengawal Reformasi Perpajakan dan Kebijakan Publik yang Berkeadilan’ sesuai dengan visi dan misi berdirinya lembaga INSTEP itu sendiri.

Adapun narasumber berkompeten yang akan hadir antara lain Direktur Eksekutif INSTEP Hendi Subandi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, serta Tenaga Pengkaji Bidang PKKO Bea Cukai Ambang Priyonggo.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selain itu hadir pula Pakar Pajak DDTC Darussalam, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji, serta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Acara diskusi ini dimoderatori oleh presenter Tvone Tysa Novenny.

Tujuan didirikannya INSTEP tidak lain adalah untuk berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional, terutama pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnnya, khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945.

Kegiatan utama INSTEP yakni fokus pada riset dan studi kebijakan mengenai berbagai isu kebijakan perpajakan dan kebijakan publik di bidang fiskal, pembangunan ekonomi, keuangan daerah, serta pembangunan desa.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Dalam aktivitasnya, INSTEP diperkuat oleh anggota yang berlatar belakang akademisi, peneliti dan progesional muda yang ahli di bidangnya. Terlebih, INSTEP juga bersinergi dengan institusi dan lembaga lain yang memiliki kesamaan visi dan tujuan.

Sebagai informasi, visi INSTEP adalah menjadi lembaga penelitian dan pusat studi kebijakan yang unggul di bidang reformasi perpajakan serta kebijakan publik dalam upaya mewujudkan aspek yang lebih baik dan berkeadilan pada masa mendatang.

Sementara misinya ialah meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya profesional, konsultan pajak, akademisi dan pelaku usaha dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar