KTT G-20

Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Luncurkan Platform Pembiayaan

Dian Kurniati | Senin, 14 November 2022 | 12:15 WIB
Percepat Transisi Energi, Sri Mulyani Luncurkan Platform Pembiayaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi meluncurkan platform Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM) hari ini, Senin (14/11/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ETM menjadi program pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur energi dan percepatan transisi energi. Melalui langkah ini, diharapkan transisi energi menuju net zero emission dapat segera tercapai.

"Perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang akan menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta lebih lama dibandingkan dengan pandemi Covid-19," katanya, Senin (14/11/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan ETM sangat penting bagi Indonesia karena memiliki populasi hampir 300 juta jiwa. Dampak dari perubahan iklim bahkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang tinggal di dataran rendah.

Menurutnya, tekanan sosial dan ekonomi karena bencana akibat perubahan iklim akan makin sulit diprediksi pada masa depan.

Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Untuk net zero emission (NZE), ditargetkan tercapai pada 2060 atau lebih cepat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menyebut ETM di Indonesia meliputi skema pensiun dini dari pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia, serta skema pengembangan fasilitas energi hijau. Mengingat ruang fiskal yang terbatas, ETM akan didanai melalui bentuk pembiayaan campuran (blended finance).

Platform ETM tersebut akan berperan sebagai kerangka kerja untuk menyediakan pembiayaan yang diperlukan dalam mempercepat transisi energi nasional dengan memobilisasi sumber pendanaan komersial dan nonkomersial secara berkelanjutan.

"Platform negara ETM Indonesia akan mengirim sinyal kuat tidak hanya kepada Asia Pasifik, tetapi juga dunia. Indonesia akan memimpin dunia melakukan transisi yang adil dan terjangkau dari energi fosil menjadi energi bersih," ujar menteri keuangan.

Dalam peluncuran ETM hari ini, ditandatangani juga nota kesepahaman antara PT SMI sebagai country platform ETM manager dan 14 mitra internasional seperti World Bank, Asian Development Bank, Islamic Development Bank, HSBC, Standard Chartered, USAID, dan UNDP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra