MALAYSIA

Perbanyak Acara Olahraga, Menpora Ini Minta Insentif Pajak Ditambah

Dian Kurniati | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB
Perbanyak Acara Olahraga, Menpora Ini Minta Insentif Pajak Ditambah

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Hannah Yeoh meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan lebih banyak insentif kepada penyelenggara dan sponsor pajak untuk mendukung acara-acara olahraga.

Yeoh mengatakan insentif pajak yang menarik perlu diberikan agar makin banyak acara olahraga di Malaysia. Rencananya, ia akan membicarakan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan agar memasukkan insentif pajak untuk agenda olahraga pada APBN-P 2023.

"Saya akan membicarakan ini dengan Kemenkeu karena ketika alokasi anggaran [untuk olahraga] terbatas dan hanya sedikit insentif yang ditawarkan untuk penyelenggara acara dan sponsor. Mereka bisa mati," katanya, dikutip pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Yeoh menuturkan usulan tersebut sudah didengung-dengungkan sejak beberapa tahun lalu, tetapi tak kunjung terealisasi. Dia berharap usulan pemberian insentif pajak tersebut dapat dimasukkan dalam APBN-P 2023, yang bakal disampaikan pada 24 Februari mendatang.

Dia menilai pemerintah perlu membuat langkah yang berani untuk mendorong sektor olahraga. Menurutnya, pemberian insentif kepada penyelenggara dan sponsor acara olahraga pada akhirnya juga bakal berdampak pada perekonomian.

Yeoh menyebut pemberian insentif pajak tambahan sudah diusulkan oleh pelaku usaha sejak beberapa waktu lalu. Namun demikian, ia belum memerinci usulan insentif pajak yang akan diajukan kepada Kemenkeu.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha juga meminta kemudahan izin penyelenggaraan acara olahraga. Dia pun mencanangkan one-stop centre open day guna mengumpulkan semua pemangku kepentingan yang terkait dengan acara olahraga setiap bulan.

Yeoh juga menyinggung inkonsistensi ketentuan yang diberlakukan pemerintah daerah sehubungan dengan pengoperasian fasilitas olahraga. Misal, penetapan biaya perizinan yang tidak proporsional karena tidak berdasarkan jenis industri.

"Ini sudah tidak sejalan lagi dengan tujuan pemerintah menyosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Yeoh menambahkan para pelaku usaha di industri olahraga juga meminta skema asuransi yang lebih murah, khususnya untuk olahraga berisiko tinggi seperti rugby. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja