MISSISSIPPI

Perbaiki Tempat Wisata, Pajak Restoran Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2016 | 17:51 WIB
Perbaiki Tempat Wisata, Pajak Restoran Dinaikkan Pascagoula Lighthouse Park. (Foto: Sun Herald)

PASCAGOULA, DDTCNews – Pemerintah Pascagoula akan melakukan pemungutan suara terkait penambahan pajak restoran sebanyak 2% pada Selasa pekan depan (30/8). Rencananya, hasil dari kenaikan tarif tersebut akan digunakan untuk mendanai pariwisata di kota tersebut.

Ahli pemasaran yang direkrut dalam pembuatan referendum Stan Flint mengungkapkan pendukung terbesar kebijakan ini adalah para orang tua atau wali murid, pemilik tempat rekreasi, dan pengusaha.

“Kami memperkirakan ada sekitar $800 ribu hingga $1,2 juta (Rp10,6 miliar hingga Rp15,9 miliar) tambahan pendapatan dari kenaikan tarif ini yang semuanya digunakan untuk pembangunan tempat wisata. Namun yang terutama untuk perbaikan bangunan-bangunan yang telah ada,” ujar Stan, pada Rabu (24/8) lalu.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pengenaan pajak dibatasi pada makanan siap saji saja. Flint sendiri yakin kenaikan tarif ini tidak akan menimbulkan biaya baru bagi bisnis tersebut karena setengah dari warga Pascagoula tidak menyantap makanan siap saji.

Target pengenaan pajak ini adalah warga bukan penduduk yang bekerja dan melakukan aktivitasnya di Pascagoula. Ini artinya, penyelenggaraan tempat rekreasi milik penduduk dapat terbantu melalui pengenaan pajak yang khususnya ditekankan kepada mereka yang bukan penduduk.

Perbaikan di bidang pariwisata ini bukan tanpa alasan. Adanya badai Katrina yang menerjang Pascagoula tahun 2005 silam membuat kota ini kehilangan populasi sebanyak 5.000 orang. Beberapa studi menunjukkan bahwa investasi pada tempat-tempat rekreasi dapat membantu pertumbuhan populasi di kota tersebut.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Jika semua bangunan rekreasi sudah diperbaiki, sebagaimana dikutip Sun Herald, pemerintah akan kembali menanyakan kepada masyarakat setempat, akan digunakan untuk apa tambahan penerimaan dari kenaikan tarif tersebut.

“Uangnya akan kami simpan dan kami serahkan kembali kepada warga untuk memutuskan bidang apa lagi yang perlu diperbaiki dengan menggunakan dana tersebut,” pungkas Stan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa