Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam bertransaksi melalui bursa crude palm oil (CPO).
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan CPO memiliki peran strategis dalam mendorong perdagangan dan ekonomi RI. Karenanya, pelaku usaha perlu lebih banyak terlibat dalam implementasi bursa CPO. Bursa CPO sendiri resmi diluncurkan pemerintah pada 13 Oktober 2023 lalu.
"Pelaku usaha harus memberikan kontribusi dalam transaksi CPO lewat bursa berjangka Indonesia. Ini adalah momentum yang baik untuk penguatan CPO kita," kata Jerry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (18/12/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor CPO pada Oktober 2023 mencapai US$1,89 miliar. Angka tersebut naik 2,59% jika dibandingkan dengan September 2023 yang hanya US$1,84 miliar.
Selain itu, mengacu pada data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO pada September 2023 tercatat 4,14 juta ton atau naik 7,5% jika dibandingkan dengan Agustus 2023 sebanyak 3,85 juta ton.
Jerry menambahkan, nilai ekonomi dan perdagangan CPO perlu terus ditingkatkan. Dalam upaya penguatan kinerja perdagangan CPO, Kemendag telah melakukan sejumlah terobosan dan transformasi dalam perbaikan tata kelola perdagangan CPO. Kemendag, melalui Bappebti, telah membentuk bursa CPO per 13 Oktober 2023.
Tujuan pembentukan bursa CPO, imbuhnya, adalah mendorong terbentuknya harga acuan CPO yang transparan, adil, dan akuntabel serta real time. Harga CPO diharapkan dapat terbentuk dan menjadi acuan pelaku pasar CPO ke depan melalui transaksi CPO di bursa berjangka Indonesia.
"Perdagangan CPO di bursa juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi industri atau pabrik kelapa sawit untuk bertransaksi dengan harga yang kompetitif," kata Jerry.
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Madya Bappebti Danny Agus Setianto menjelaskan bahwa harga acuan CPO bisa mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan kementerian pertanian. Selain itu, harga acuan CPO juga bisa membantu penetapan harga patokan ekspor (HPE) oleh Kementerian ESDM serta optimalisasi penerimaan negara dari sisi perpajakan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.