KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Perbaiki Harga TBS, Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Ramaikan Bursa CPO

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2023 | 18:11 WIB
Perbaiki Harga TBS, Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Ramaikan Bursa CPO

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam bertransaksi melalui bursa crude palm oil (CPO).

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan CPO memiliki peran strategis dalam mendorong perdagangan dan ekonomi RI. Karenanya, pelaku usaha perlu lebih banyak terlibat dalam implementasi bursa CPO. Bursa CPO sendiri resmi diluncurkan pemerintah pada 13 Oktober 2023 lalu.

"Pelaku usaha harus memberikan kontribusi dalam transaksi CPO lewat bursa berjangka Indonesia. Ini adalah momentum yang baik untuk penguatan CPO kita," kata Jerry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor CPO pada Oktober 2023 mencapai US$1,89 miliar. Angka tersebut naik 2,59% jika dibandingkan dengan September 2023 yang hanya US$1,84 miliar.

Selain itu, mengacu pada data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO pada September 2023 tercatat 4,14 juta ton atau naik 7,5% jika dibandingkan dengan Agustus 2023 sebanyak 3,85 juta ton.

Jerry menambahkan, nilai ekonomi dan perdagangan CPO perlu terus ditingkatkan. Dalam upaya penguatan kinerja perdagangan CPO, Kemendag telah melakukan sejumlah terobosan dan transformasi dalam perbaikan tata kelola perdagangan CPO. Kemendag, melalui Bappebti, telah membentuk bursa CPO per 13 Oktober 2023.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Tujuan pembentukan bursa CPO, imbuhnya, adalah mendorong terbentuknya harga acuan CPO yang transparan, adil, dan akuntabel serta real time. Harga CPO diharapkan dapat terbentuk dan menjadi acuan pelaku pasar CPO ke depan melalui transaksi CPO di bursa berjangka Indonesia.

"Perdagangan CPO di bursa juga diharapkan dapat menjadi sarana bagi industri atau pabrik kelapa sawit untuk bertransaksi dengan harga yang kompetitif," kata Jerry.

Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Madya Bappebti Danny Agus Setianto menjelaskan bahwa harga acuan CPO bisa mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan kementerian pertanian. Selain itu, harga acuan CPO juga bisa membantu penetapan harga patokan ekspor (HPE) oleh Kementerian ESDM serta optimalisasi penerimaan negara dari sisi perpajakan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Minggu, 08 Desember 2024 | 15:30 WIB LOGISTIK NASIONAL

Dwelling Time 2,85 Hari, Kepala LNSW: Ini Tergolong Sudah Bagus

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra