AUSTRALIA

Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Dian Kurniati | Selasa, 07 Mei 2024 | 18:00 WIB
Perangi Diabetes, Cukai Minuman Bergula Perlu Diterapkan di Negara Ini

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Asosiasi Dokter Australia, Australian Medical Association (AMA) mendesak pemerintah Australia untuk segera menerapkan cukai pada minuman manis yang tinggi gula.

Presiden AMA Profesor Steve Robson mengatakan konsumsi gula yang berlebih telah menyebabkan peningkatan prevalensi obesitas dan penyakit diabetes. Untuk itu, pemerintah perlu mengambil upaya untuk mengubah pola konsumsi minuman tinggi gula pada masyarakat.

"Minuman manis membuat kita sakit, dan kita tahu ini adalah masalah kesehatan yang besar bagi Australia," katanya dikutip dari situs web AMA, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Robson menuturkan Australia harus memberlakukan cukai terhadap minuman manis untuk membantu memerangi obesitas dan diabetes. Terlebih, desakan dari masyarakat untuk penerapan cukai minuman berpemanis juga makin ramai di Australia.

Dia juga menyambut baik laporan Grattan Institute yang mempertegas fungsi cukai untuk mengurangi konsumsi gula pada minuman yang dijual secara umum. Sebab, banyak masyarakat yang selama ini tidak menyadari gula yang terkandung pada minuman manis.

Menurutnya, pengenaan cukai tersebut juga akan menghentikan kebiasaan produsen minuman manis memasukkan banyak gula di dalam produknya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Grattan Institute kini tergabung dengan daftar panjang kelompok masyarakat yang menyerukan pemberlakuan cukai minuman berpemanis.

Dalam beberapa waktu terakhir, AMA juga telah memulai kampanye #SicklySweet untuk mendesak pengenaan cukai minuman berpemanis demi mengatasi obesitas dan penyakit kronis seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, stroke, dan beberapa jenis kanker.

Robson menyebut kajian AMA turut menunjukkan bahwa cukai minuman berpemanis bisa menambah pendapatan negara senilai AU$4 miliar atau sekitar Rp42,35 triliun selama 4 tahun. Selanjutnya, uang yang didapat dapat dipakai untuk mendanai kegiatan kesehatan preventif lebih lanjut.

"Tentu saja penerimaan negara ini melebihi beban dan biaya yang dapat kita selamatkan pada sistem kesehatan. Apa pun langkah yang dapat kita lakukan untuk mengurangi beban pada sistem kesehatan kita sangatlah penting," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu