KABUPATEN MINAHASA UTARA

Per November 2018, Target Pajak Daerah Sudah Tercapai 102%

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 November 2018 | 16:33 WIB
Per November 2018, Target Pajak Daerah Sudah Tercapai 102%

Ilustrasi.

AIRMADIDI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) masih terus mendorong penerimaan pajak daerah walaupun realisasinya dari awal tahun hingga 2 November 2018 sudah melebihi target.

Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah 2018 mencapai Rp41,89 miliar atau 102,3% dari target yang dipatok Rp40,16 miliar. Berdasarkan catatan tersebut, Pemkab Minut berhasil mencatatkan surplus Rp932,96 juta.

“Kami masih berusaha agar semua sektor pajak daerah bisa dipungut secara maksimal sehingga pajak yang belum dibayarkan akan lunas sebelum tutup tahun,” ujarnya, melansir Manado Post Online, Senin (19/11).

Baca Juga:
Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Badan Keuangan Minut mencatat sejauh ini baru satu sektor pajak daerah yang telah menembus targetnya atau tercatat surplus dan berkontribusi tertinggi, yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BPHTB berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,25 miliar atau 128,63% dari target Rp13,41 miliar. Tertinggi kedua dari sektor pajak penerangan jalan yang mencapai Rp10,57 miliar atau 87,57% dari target Rp12,07 miliar.

Tertinggi ketiga dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terealisasi Rp4,18 miliar atau 87,08% dari target Rp4,80 miliar. Lalu disusul oleh pajak restoran yang mencapai Rp3,78 miliar atau 95,69% dari target Rp3,95 miliar.

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp1,85 miliar atau 97,36% dari target Rp1,90 miliar. Pajak perhotelan tercatat sudah terkumpul Rp1,73 miliar atau 96,11% dari target Rp1,80 miliar.

Adapun penerimaan pajak reklame tercatat Rp1,07 miliar atau 69,03% dari target Rp1,55 miliar. Pajak air tanah mencapai Rp510,02 juta atau 99,03% dari target Rp515 juta. Pajak hiburan terealisasi Rp105,39 juta atau 96,68% dari target Rp109 juta dan pajak sarang burung walet tercapai Rp25,61 juta atau 85,36% dari target Rp30 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:30 WIB PAJAK DAERAH

Ada Opsen, Kemendagri Minta Pemda Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:30 WIB PROVINSI ACEH

Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Pakai DJP Online, Bukan Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-17