AUSTRALIA

Pengusaha Minta Pemerintah Turunkan Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Oktober 2017 | 14:34 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Turunkan Tarif PPh Badan

CANBERRA, DDTCNews – Para pengusaha yang tergabung dalam the Business Council of Australia (BCA) meminta anggota parlemen dan senat untuk mendukung rencana penurunan tarif PPh Badan. Pasalnya, tarif PPh Badan di Australia merupakan yang tertinggi kelima di antara negara-negara maju lainnya yang tergabung ke dalam OECD.

Pimpinan BCA Jennifer Westacott mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis berencana akan memangkas tarif PPh Badannya. Sementara, Australia akan tertinggal apabila tetap dengan tarif 30% yang selama 16 tahun terakhir tidak pernah berubah.

“Australia membutuhkan sistem pajak kompetitif yang pro-pertumbuhan terhadap semua bisnis, baik besar maupun kecil, guna merangsang investasi, meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan upah riil pekerja. Kita harus mengambil tindakan untuk melindungi lapangan pekerjaan,” katanya, Senin (15/10).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jika tidak melakukan pemangkasan tarif, lanjut Westacott, usaha tidak akan berkembang dan tentunya tidak akan menjamin kesejahteraan pekerjanya, serta tarif PPh Badan Australia akan menjadi yang tertinggi ketiga apabila AS dan Prancis turun.

Pemerintahan Turnbull dalam rencana 10 tahun kepengurusannya mengusulkan untuk melakukan reformasi pajak, khususnya penurunan tarif PPh Badan secara bertahap hingga menjadi 25% bagi semua skala. Namun, hanya usulan bagi usaha kecil yang baru disetujui oleh senat.

“Tarif rata-rata PPh Badan di antara negara-negara OECD adalah 24%, sementara tarif rata-rata yang berlaku di Asia adalah 21%,” ungkap Westacott dikutip dari theguardian.com.

Dia menambahkan telah ada suatu aksi global untuk menurunkan tarif PPh Badan dan seharusnya pemerintah terbangun dengan adanya gerakan ini. Australia tidak boleh tinggal diam dan harus ikut bersaing demi menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak