Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith menolak usulan perpanjangan periode insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang disampaikan Asosiasi Hotel Thailand (Thai Hotels Association/THA).
Ketua THA Marisa Sukosol Nunbhakdi mengatakan asosiasinya telah melakukan audiensi bersama Arkhom untuk membicarakan insentif pajak yang dibutuhkan pelaku usaha. Sayangnya, usulan itu ditolak karena sektor perhotelan dinilai telah kembali pulih.
"Yang jelas PBB tidak akan ditunda atau dikurangi lagi," katanya, dikutip Sabtu (25/6/2022).
Marisa mengatakan sektor perhotelan belum sepenuhnya pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, perpanjangan periode insentif pengurangan PBB sebesar 90% akan membantu pengusaha melonggarkan cash flow.
Saat ini, pemerintah telah mengirimkan surat tagihan PBB kepada wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak harus membayarkan PBB sebelum jatuh tempo pada Juli 2022.
Dia menjelaskan ada sebagian kantor otoritas yang memberikan kelonggaran bagi pengusaha hotel untuk mencicil pembayaran PBB selama 3 bulan. THA pun berharap kebijakan ini diberlakukan secara merata pada semua provinsi di Thailand.
Kemudian, Marisa meminta Kemenkeu mempertimbangkan insentif berupa tax deduction hingga 200% untuk biaya renovasi karena sejumlah hotel mengalami kerusakan setelah tutup 2 tahun akibat pandemi. Tidak ada renovasi, pemilik hotel juga harus memperbaiki perbaikan mesin sistem pendingin yang rusak karena lama tidak dipakai.
Selain itu, THA meminta Kemenkeu memperpanjang periode penyisihan kerugian pajak dari 5 tahun menjadi 10 tahun untuk membantu operator mengurangi dampak keuangan jangka panjang.
"Asosiasi mendesak kementerian untuk memperkenalkan kembali pengurangan pajak pada biaya perjalanan domestik, seperti yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk merangsang pariwisata lokal di kota-kota kecil," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.