THAILAND

Pengusaha Hotel Minta Perpanjangan Insentif PBB, Menkeu Ini Menolak

Dian Kurniati | Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:30 WIB
Pengusaha Hotel Minta Perpanjangan Insentif PBB, Menkeu Ini Menolak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith menolak usulan perpanjangan periode insentif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang disampaikan Asosiasi Hotel Thailand (Thai Hotels Association/THA).

Ketua THA Marisa Sukosol Nunbhakdi mengatakan asosiasinya telah melakukan audiensi bersama Arkhom untuk membicarakan insentif pajak yang dibutuhkan pelaku usaha. Sayangnya, usulan itu ditolak karena sektor perhotelan dinilai telah kembali pulih.

"Yang jelas PBB tidak akan ditunda atau dikurangi lagi," katanya, dikutip Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Marisa mengatakan sektor perhotelan belum sepenuhnya pulih dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, perpanjangan periode insentif pengurangan PBB sebesar 90% akan membantu pengusaha melonggarkan cash flow.

Saat ini, pemerintah telah mengirimkan surat tagihan PBB kepada wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak harus membayarkan PBB sebelum jatuh tempo pada Juli 2022.

Dia menjelaskan ada sebagian kantor otoritas yang memberikan kelonggaran bagi pengusaha hotel untuk mencicil pembayaran PBB selama 3 bulan. THA pun berharap kebijakan ini diberlakukan secara merata pada semua provinsi di Thailand.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Kemudian, Marisa meminta Kemenkeu mempertimbangkan insentif berupa tax deduction hingga 200% untuk biaya renovasi karena sejumlah hotel mengalami kerusakan setelah tutup 2 tahun akibat pandemi. Tidak ada renovasi, pemilik hotel juga harus memperbaiki perbaikan mesin sistem pendingin yang rusak karena lama tidak dipakai.

Selain itu, THA meminta Kemenkeu memperpanjang periode penyisihan kerugian pajak dari 5 tahun menjadi 10 tahun untuk membantu operator mengurangi dampak keuangan jangka panjang.

"Asosiasi mendesak kementerian untuk memperkenalkan kembali pengurangan pajak pada biaya perjalanan domestik, seperti yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya, untuk merangsang pariwisata lokal di kota-kota kecil," ujarnya dilansir bangkokpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN