KOREA SELATAN

Pengurangan Pajak Direncanakan untuk Riset Baterai dan Vaksin

Muhamad Wildan | Sabtu, 31 Juli 2021 | 15:00 WIB
Pengurangan Pajak Direncanakan untuk Riset Baterai dan Vaksin

Ilustrasi. 

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana memberikan insentif pajak senilai KRW1,16 triliun atau sebesar Rp14,5 triliun untuk riset dan pengembangan baterai, chip semikonduktor, hingga vaksin.

Adapun perubahan terkait dengan ketentuan perpajakan, yang turut memuat pemberian insentif, masih disusun Pemerintah Korea Selatan. Usulan perubahan akan diserahkan kepada parlemen sebelum 3 September 2021.

"Aturan ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan serta mengatasi ketimpangan penghasilan yang melebar akibat pandemi," tulis Kementerian Keuangan Korea Selatan seperti dikutip pada Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Menurut Pemerintah Korea Selatan, industri chip semikonduktor, baterai, dan vaksin adalah 3 sektor utama yang mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi domestik ke depan.

Untuk saat ini, Korea Selatan merupakan negara yang dominan dalam menyuplai kebutuhan chip semikonduktor secara global. Sayangnya 2 perusahaan produsen chip terbesar, yakni Samsung dan SK Hynix, hanya menguasai produksi memory chip.

Dengan pemberian insentif atas aktivitas penelitian dan pengembangan, pemerintah berharap korporasi Korea Selatan dapat meningkatkan kapabilitas produksi non-memory chip.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Saat ini, industri domestik Korea Selatan juga tengah dihadapkan pada persaingan yang ketat dalam produksi baterai mobil listrik. Dengan demikian, pemerintah memandang perlunya pemberian insentif untuk meningkatkan daya saing korporasi domestik.

Adapun insentif atas riset dan pengembangan vaksin juga diberikan untuk meningkatkan 'kedaulatan vaksin'. Rencananya, ketiga sektor ini akan diberikan fasilitas pengurangan pajak atau tax deduction sebesar 10% atas setiap tambahan investasi pada aktivitas riset dan pengembangan chip, baterai, dan vaksin hingga 2024.

Seperti dilansir koreaherald.com, dengan berbagai insentif yang sedang disiapkan, beban pajak yang ditanggung konglomerasi diestimasi akan menurun hingga KRW867 miliar. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan