KURS PAJAK 16 JUNI 2021-22 JUNI 2021

Penguatan Rupiah Berlanjut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Juni 2021 | 08:55 WIB
Penguatan Rupiah Berlanjut

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mayoritas mata uang negara mitra dagang selama satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.249. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu senilai Rp14.296 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia ikut melemah pada pekan ini dengan patokan nilai kurs ditetapkan senilai Rp11.024,97 per dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru itu lebih rendah dari posisi pekan lalu pada level Rp11.047,08 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.460,86 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp3.464,94 per ringgit Malaysia.

Tren penurunan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.759,37 per dolar Singapura atau turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.798,97 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.332,08. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.424,48 per euro.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 33/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 16 Juni 2021 - 22 Juni 2021 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.249,00 -47,00
2 Dolar Australia (AUD) 11.024,97 -22,11
3 Dolar Kanada (CAD) 11.764,09 -77,37
4 Kroner Denmark (DKK) 2.330,63 -12,10
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.836,07 -6,40
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.460,86 -4,08
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 10.242,18 -86,42
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.719,76 2,67
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.158,92 -82,01
10 Dolar Singapura (SGD) 10.759,37 -39,60
11 Kroner Swedia (SEK) 1.722,16 -2,11
12 Franc Swiss (CHF) 15.891,37 -2,84
13 Yen Jepang (JPY) 13.015,15 -17,73
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,91 -0,11
15 Rupee India (INR) 195,28 -0,80
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.401,72 -37,15
17 Rupee Pakistan (PKR) 91,83 -0,54
18 Peso Philipina (PHP) 298,62 -0,64
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.799,16 -12,54
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 71,84 -0,39
21 Bath Thailand (THB) 457,22 -1,46
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.764,03 -17,12
23 Euro Euro (EUR) 17.332,08 -92,40
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.229,23 -9,25
25 Won Korea (KRW) 12,79 -0,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen