FILIPINA

Pengenaan Pajak Ini Lejitkan Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 11:32 WIB
 Pengenaan Pajak Ini Lejitkan Penerimaan

MANILA, DDTCNews – Pemberlakuan Sin Tax Law (STL) di Filipina sejak 2012 telah menambah penerimaan negara sampai dengan rata-rata ₱86,1 miliar dalam 4 tahun terakhir. Hal tersebut ditandai dengan lompatan sebesar 155% dari 2011 ke 2015.

Berkat penerimaan ini, seperti analisis yang dilakukan Ban Dunia, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk membantu mendukung program-program kesejahteraan sosial, dan menyatakan Filipina sebagai negara percontohan bagi negara lainnya.

“Dengan pengenaan pajak ini Filipina dapat mengalokasikannya ke bidang-bidang penting untuk mendukung program kesejahteraan sosial. Dalam hal ini, Filipina pantas jadi model bagi negara lainnya,” papar juru bicara Bank Dunia.

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Dengan pajak itu, lanut juru bicara Bank Dunia, telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. “Negara lain harus banyak belajar dari keberhasilan ini, terutama mengenai desain dan pelaksanaan STL,” tambahnya.

Selain itu, pengenaan pajak ini jelas menempati peringkat tinggi sebagai salah satu reformasi kebijakan sangat tegas dan signifikan yang ditetapkan Filipina dalam beberapa dekade terakhir.

Analisis yang dilakukan Bank Dunia mengenai pajak ini dirangkum dalam sebuah laporan berjudul ‘Sin Tax Reform in the Philippines: Transforming Public Finance, Health, and Governance for More Inclusive Development’. Laporan tersebut berisikan hukum pajak dosa telah membantu Filipina meningkatkan pembiayaan perawatan kesehatan bahkan sampai mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Peningkatan itu dirasakan langsung oleh Departemen Kesehatan pada tahun di mana hukum tersebut diberlakukan. Anggaran Departemen Kesehatan pada tahun ini sebanyak tiga kali lipat dibandingkan tahun 2012 (secara nominal), yang mencapai hingga ₱122 miliar.

Selain meningkatkan penerimaan, STL juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok dengan menaikan harga secara signifikan. Berdasarkan data awal, memang pengenaannya menunjukan penurunan merokok.

Sebagai tindakan reformasi, sebagaimana dilansir Manila Times, STL menaikan dan menyederhanakan cukai bagi tembakau dan alkohol dan secara langsung juga meningkatkan pendapatan pemerintah.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

STL adalah cukai yang dikenakan untuk beberapa barang tertentu yang biasanya dianggap merugikan untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya seperti alkohol, tembakau, obat-obatan, perjudian, minuman ringan, fast food, atau bahkan permen.

Pengenaannya pajak ini ditujukan untuk meningkatkan harga barang guna mengurangi penggunaannya dan membatasi penyebarannya di masyarakat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses