FILIPINA

Pengenaan Pajak Ini Lejitkan Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 11:32 WIB
 Pengenaan Pajak Ini Lejitkan Penerimaan

MANILA, DDTCNews – Pemberlakuan Sin Tax Law (STL) di Filipina sejak 2012 telah menambah penerimaan negara sampai dengan rata-rata ₱86,1 miliar dalam 4 tahun terakhir. Hal tersebut ditandai dengan lompatan sebesar 155% dari 2011 ke 2015.

Berkat penerimaan ini, seperti analisis yang dilakukan Ban Dunia, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk membantu mendukung program-program kesejahteraan sosial, dan menyatakan Filipina sebagai negara percontohan bagi negara lainnya.

“Dengan pengenaan pajak ini Filipina dapat mengalokasikannya ke bidang-bidang penting untuk mendukung program kesejahteraan sosial. Dalam hal ini, Filipina pantas jadi model bagi negara lainnya,” papar juru bicara Bank Dunia.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dengan pajak itu, lanut juru bicara Bank Dunia, telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. “Negara lain harus banyak belajar dari keberhasilan ini, terutama mengenai desain dan pelaksanaan STL,” tambahnya.

Selain itu, pengenaan pajak ini jelas menempati peringkat tinggi sebagai salah satu reformasi kebijakan sangat tegas dan signifikan yang ditetapkan Filipina dalam beberapa dekade terakhir.

Analisis yang dilakukan Bank Dunia mengenai pajak ini dirangkum dalam sebuah laporan berjudul ‘Sin Tax Reform in the Philippines: Transforming Public Finance, Health, and Governance for More Inclusive Development’. Laporan tersebut berisikan hukum pajak dosa telah membantu Filipina meningkatkan pembiayaan perawatan kesehatan bahkan sampai mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Peningkatan itu dirasakan langsung oleh Departemen Kesehatan pada tahun di mana hukum tersebut diberlakukan. Anggaran Departemen Kesehatan pada tahun ini sebanyak tiga kali lipat dibandingkan tahun 2012 (secara nominal), yang mencapai hingga ₱122 miliar.

Selain meningkatkan penerimaan, STL juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok dengan menaikan harga secara signifikan. Berdasarkan data awal, memang pengenaannya menunjukan penurunan merokok.

Sebagai tindakan reformasi, sebagaimana dilansir Manila Times, STL menaikan dan menyederhanakan cukai bagi tembakau dan alkohol dan secara langsung juga meningkatkan pendapatan pemerintah.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

STL adalah cukai yang dikenakan untuk beberapa barang tertentu yang biasanya dianggap merugikan untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya seperti alkohol, tembakau, obat-obatan, perjudian, minuman ringan, fast food, atau bahkan permen.

Pengenaannya pajak ini ditujukan untuk meningkatkan harga barang guna mengurangi penggunaannya dan membatasi penyebarannya di masyarakat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN