AUSTRALIA

Pengemplang Pajak Bakal Ditindak Tegas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Agustus 2016 | 08:32 WIB
Pengemplang Pajak Bakal Ditindak Tegas

CANBERRA, DDTCNews – Ditjen Pajak Australia (The Australian Taxation Office/ATO) akan semakin menindak tegas bagi pengusaha kecil dan menengah yang menunggak pajak.

Juru bicara ATO mengungkapkan utang wajib pajak meningkat hampir Aus$20 miliar atau Rp201,3 triliun, di mana 60% dari utang tersebut dimiliki oleh sektor bisnis kecil dan menengah.

“ATO berencana akan melakukan aksi yang lebih tegas kepada para pengemplang pajak. Hal ini termasuk tindakan hukum, di mana terdapat bukti kuat bahwa bisnis mereka akan segera bangkrut dan mereka tidak sanggup membayar,” ujar juru bicara tersebut, Senin (22/8).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sebelumnya, ATO memperbolehkan perusahaan untuk mengakumulasi utang pajak lebih dari Aus$345 ribu sebelum adanya tindakan hukum. Ditjen Pajak Australia tersebut akan menindak tegas, terlebih jika pengemplang pajak bertindak seakan-akan menghiraukan kewajiban membayar utang pajak mereka.

Meskipun begitu, Direktur Manajer perusahaan pemberi hutang Reliance Recoveries Donna Smith mengatakan hingga saat ini ATO masih terlalu longgar dalam mengumpulkan utang para wajib pajak, baik itu untuk usaha yang kecil hingga besar sekali pun.

Menurut Donna, hal pertama yang biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang kesulitan keuangan adalah berhenti membayar pajak kepada ATO. Ini artinya, mereka akan tetap menjalankan usahanya meskipun mereka berada pada ambang kebangkrutan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Selain itu, Donna berpandangan bahwa ATO justru lebih berpihak kepada perusahaan besar ketimbang usaha kecil menengah. Hal ini karena dahulu terdapat kasus di mana ATO memperkenankan sebuah perusahaan yang berhutang pajak Aus$700.000 untuk melakukaan peleburan usaha dengan perusahaan lainnya. Masalah ini pun tidak ditindak lanjuti secara hukum oleh ATO.

“Saya melihat ATO yang tidak segera bertindak cepat justru malah menunjukkan keberpihakan mereka terhadap perusahaan besar ketimbang perusahaan individu atau kecil lainnya,” kata Donna seperti dikutip The Sydney Morning Herald. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN