AUSTRALIA

Pengemplang Pajak Bakal Ditindak Tegas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Agustus 2016 | 08:32 WIB
Pengemplang Pajak Bakal Ditindak Tegas

CANBERRA, DDTCNews – Ditjen Pajak Australia (The Australian Taxation Office/ATO) akan semakin menindak tegas bagi pengusaha kecil dan menengah yang menunggak pajak.

Juru bicara ATO mengungkapkan utang wajib pajak meningkat hampir Aus$20 miliar atau Rp201,3 triliun, di mana 60% dari utang tersebut dimiliki oleh sektor bisnis kecil dan menengah.

“ATO berencana akan melakukan aksi yang lebih tegas kepada para pengemplang pajak. Hal ini termasuk tindakan hukum, di mana terdapat bukti kuat bahwa bisnis mereka akan segera bangkrut dan mereka tidak sanggup membayar,” ujar juru bicara tersebut, Senin (22/8).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Sebelumnya, ATO memperbolehkan perusahaan untuk mengakumulasi utang pajak lebih dari Aus$345 ribu sebelum adanya tindakan hukum. Ditjen Pajak Australia tersebut akan menindak tegas, terlebih jika pengemplang pajak bertindak seakan-akan menghiraukan kewajiban membayar utang pajak mereka.

Meskipun begitu, Direktur Manajer perusahaan pemberi hutang Reliance Recoveries Donna Smith mengatakan hingga saat ini ATO masih terlalu longgar dalam mengumpulkan utang para wajib pajak, baik itu untuk usaha yang kecil hingga besar sekali pun.

Menurut Donna, hal pertama yang biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang kesulitan keuangan adalah berhenti membayar pajak kepada ATO. Ini artinya, mereka akan tetap menjalankan usahanya meskipun mereka berada pada ambang kebangkrutan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selain itu, Donna berpandangan bahwa ATO justru lebih berpihak kepada perusahaan besar ketimbang usaha kecil menengah. Hal ini karena dahulu terdapat kasus di mana ATO memperkenankan sebuah perusahaan yang berhutang pajak Aus$700.000 untuk melakukaan peleburan usaha dengan perusahaan lainnya. Masalah ini pun tidak ditindak lanjuti secara hukum oleh ATO.

“Saya melihat ATO yang tidak segera bertindak cepat justru malah menunjukkan keberpihakan mereka terhadap perusahaan besar ketimbang perusahaan individu atau kecil lainnya,” kata Donna seperti dikutip The Sydney Morning Herald. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP