ADMINISTRASI PAJAK

Pengembangan CRM-BI, Ini 4 Aspek Penting yang Dilihat Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 September 2022 | 17:05 WIB
Pengembangan CRM-BI, Ini 4 Aspek Penting yang Dilihat Ditjen Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pengembangan compliance risk management (CRM) serta business intelligence (BI) di Ditjen Pajak (DJP) melibatkan sedikitnya 4 aspek penting.

Mengutip buku CRM-BI Langkah Awal Menuju Data Driven Organization, Kepala Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data Direktorat DIP DJP Arman Imran mengatakan keempatnya adalah struktur organisasi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan ekosistem.

Terkait dengan struktur organisasi, sambungnya, DJP telah membentuk Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP) yang memiliki unit dengan tugas dan fungsi dalam pengembangan CRM dan BI. Unit yang dimaksud adalah Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data (RKWPSD).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemudian, untuk melengkapi struktur organisasi yang baru, SDM berkompeten sangat dibutuhkan. Kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan CRM dan BI antara lain computer science, statistic, dan business expertise.

“Dengan dibekali kompetensi ini, Subdirektorat RKWPSD diharapkan dapat menjadi pengembang BDA (big data analyctics) yang mumpuni,” ujarnya, dikutip pada Minggu (11/9/2022).

Berhubungan dengan aspek teknologi, lanjut dia, pengembangan BDA membutuhkan teknologi dan aplikasi yang canggih. Contoh, pengembangan Smartweb dan CRM Penegakan Hukum yang membutuhkan aplikasi graph analytics.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selain itu, environment IT yang mumpuni juga dibutuhkan. Adapun environment IT yang dimaksud seperti infrastruktur data warehouse pendukung pengolahan data besar dan workstation dengan spesifikasi tinggi.

“Yang terakhir dan sangat penting yaitu ekosistem proses bisnis yang terintegrasi,” imbuhnya.

Aliran data mulai dari pelaporan, pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, sampai dengan keberatan dan banding berada pada satu sistem. Hal ini untuk memastikan siklus dan validitas data yang lebih baik.

Ekosistem proses bisnis yang terintegrasi, dapat menghasilkan data training. Hal ini, lanjut dia, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan knowledge atau kecerdasan pada mesin risiko CRM dan mesin BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?