PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

Dian Kurniati | Rabu, 20 Desember 2023 | 09:30 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang ekonomi nasional saat ini masih terjaga seiring dengan positifnya kinerja realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 7,3% hingga 12 Desember 2023.

Menurut Suahasil, kinerja penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini menggambarkan gerak ekonomi nasional yang terjaga. Dia mengatakan kinerja realisasi penerimaan pajak akan selalu mengikuti gerak ekonomi masyarakat.

"Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Suahasil menuturkan pajak menjadi instrumen negara untuk memiliki penerimaan yang dikumpulkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Penerimaan ini pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sehingga dunia usaha terus bergerak.

Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun, atau setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun maka realisasi tersebut mencapai 95,7%. .

Suahasil menjelaskan pajak yang merefleksikan gerak ekonomi masyarakat tecermin dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Misalnya, PPh Pasal 22 impor dan PPN impor mengalami kontraksi karena kinerja pertumbuhan impor tengah menurun.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sementara itu, gerak ekonomi yang kuat terefleksi dari pertumbuhan PPh Pasal 21 yang tumbuh 17%, PPh badan tumbuh 16,6%, serta PPN dalam negeri tumbuh 18%. Adapun baseline pertumbuhan dari ketiga jenis pajak tersebut juga sudah tinggi pada tahun lalu.

"Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik," ujar Suahasil.

Wakil menteri keuangan berharap tren penerimaan pajak yang positif akan terjaga hingga tutup buku 2023 dan berlanjut hingga 2024. Menurutnya, pemerintah akan berupaya untuk menjaga gerak ekonomi masyarakat di antaranya melalui pengendalian inflasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja