PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

Dian Kurniati | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:00 WIB
Penerimaan Diprediksi Shortfall, DJBC: Cukai yang Sedikit Kurang

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hanya akan senilai Rp300,1 triliun atau setara dengan 99% dari target Rp303,2 triliun. Alhasil, realisasi setoran bea dan cukai pada tahun ini bakal turun 5,6%.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan selisih kurang antara realisasi dan target atau shortfall utamanya disebabkan kontraksi penerimaan cukai. Untuk target setoran bea masuk dan bea keluar, DJBC memperkirakan bisa tercapai.

"Bea masuk insyaallah masih tetap tercapai. Bea keluar juga mungkin bisa tercapai. Cukai saja yang sedikit kurang," katanya, dikutip pada Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Penerimaan cukai 2023 diperkirakan mencapai Rp227,2 triliun atau 92,6% dari target Rp245,4 triliun. Untuk realisasi penerimaan bea masuk diprediksi Rp53,1 triliun atau 111,7% dari target Rp47,5 triliun dan bea keluar sejumlah Rp19,8 triliun atau 193,9% dari target Rp10,2 triliun.

Merujuk pada Laporan Realisasi APBN Semester I/2023 dan Prognosis Semester II/2023, pemerintah menyatakan akan berupaya mengoptimalkan penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester kedua tahun ini.

Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Pemerintah juga berupaya menyelesaikan peta jalan cukai agar terdapat kepastian dalam kebijakan fiskal cukai hasil tembakau, dengan mempertimbangkan aspek pengendalian konsumsi, rokok ilegal, penerimaan negara, dan kesejahteraan pekerja/petani tembakau dalam jangka menengah.

Realisasi Setoran Bea dan Cukai periode Semester I/2023

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2023 hanya Rp135,4 triliun, turun 18,8%. Untuk cukai, realisasi penerimaannya Rp105,9 triliun, atau 43,1% dari target. Angka tersebut mengalami kontraksi 12,2%.

Kontraksi penerimaan cukai dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1, serta tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Terkait dengan bea keluar, realisasi penerimaannya mencapai Rp5,3 triliun atau setara dengan 52,1% dari target. Kinerja penerimaan tersebut mengalami kontraksi 77%.

Kontraksi penerimaan bea keluar disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke level US$879,6 per metrik ton.

Selain itu, kontraksi bea keluar juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga dan bauksit serta menurunnya tarif bea keluar produk mineral karena hilirisasi.

Untuk bea masuk, realisasi penerimaannya mencapai Rp24,2 triliun atau 50,9% dari target. Kinerja penerimaan ini masih mampu tumbuh 4,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata