SINGAPURA

Penerimaan Bea Materai Naik Signifikan, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 September 2018 | 17:23 WIB
Penerimaan Bea Materai Naik Signifikan, Ini Penyebabnya

Ilustrasi. 

SINGAPURA, DDTCNews – Otoritas pajak Singapura (Inland Revenue Authority of Singapore/IRAS) mencatat penerimaan pajak per 26 September 2018 dari sektor bea materai mengalami pertumbuhan hampir 50% terhadap tahun sebelumnya.

Berdasarkan rilis resmi IRAS, otoritas pajak menilai peningkatan transaksi properti di Singapura belakangan ini menjadi penyebab utama penerimaan bea materai yang mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Penerimaan bea materai sudah terkumpul SG$4,9 miliar atau Rp53,53 triliun. Capaian itu berkontribusi sebesar 9,76% terhadap total penerimaan yang baru mencapai SG$50,2 miliar atau Rp548,41 triliun,” demikian laporan IRAS, Rabu (26/9/2018).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kendati penerimaan bea materai tumbuh signifikan, goods and services tax (GST) menyusul dengan berkontribusi sebanyak 22% terhadap total penerimaan yakni berkisar SG$11 miliar atau Rp120,18 triliun.

Kemudian, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan berkontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara sebanyak 30% dari SG$50,2 miliar. Penerimaan PPh badan sendiri mencapai SG$15 miliar atau senilai Rp163,89 triliun.

Adapun penerimaan PPh yang termasuk PPh orang pribadi dan witholding tax tercatat berkontribusi tertinggi yaitu 54% terhadap total penerimaan, dengan nominal mencapai SG$27,2 miliar atau Rp297,16 triliun. Capaian ini tercatat tumbuh 6,3% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selain itu, IRAS mencatat kontribusi penerimaan pajak terendah berasal dari sektor pajak kasino dan loteri yang setara SG$2,7 miliar atau Rp29,5 triliun.

Dalam pernyataannya, IRAS mengklaim peningkatan penerimaan pajak disebabkan karena adanya ekspansi ekonomi yang lebih baik dari perkiraan pada tahun 2017. Perbaikan ini pun disambut baik oleh pemerintah, mengingat dana tersebut mendukung pendanaan berbagai program pemerintah.

Berbagai program tersebut dikabarkan akan dimanfaatkan secara efektif untuk membangun perekonomian yang inovatif dan terintegrasi, lingkungan hidup yang berkualitas, hingga menumbuhkan kepedulian masyarakat secara inklusif.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Menanggapi perbaikan itu, Komisaris IRAS Ng Wai Choong menegaskan perbaikan penerimaan pajak berkat upaya pemerintah dalam mempercepat laju transformasi. Percepatan ini dilakukan dengan memberi kemudahan dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaporkan dan membayarkan pajak lebih mudah.

“Aplikasi online seperti Virtual Assistant dan aplikasi untuk pengusaha start-up berperang penting dalam perbaikan penerimaan pajak. Kami akan terus melibatkan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan layanan pajak,” ungkap Choong.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN