Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Yushar Catrena Putra

'Penegakan Hukum Dilakukan dengan Treatment yang Tepat'

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Mei 2022 | 09:51 WIB
'Penegakan Hukum Dilakukan dengan Treatment yang Tepat'

Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Yushar Catrena Putra.

EKONOMI yang mulai pulih ternyata berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak. Imbas positif dari ekonomi yang mulai membaik ini pun dirasakan oleh KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan pajaknya bisa tembus target yang ditetapkan. 

Kinerja positif tersebut berlanjut hingga awal 2022, dengan realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 34,94% dari target akhir tahun. Menurut Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Yushar Catrena Putra, kepatuhan yang membaik menjadi resep di balik kinerja yang tokcer.

Ternyata, pendekatan persuasif dan diperluasnya layanan konseling cukup ampuh mendongkrak kepatuhan wajib pajak. DDTCNews berkesempatan untuk menggali cara kerja di balik layar yang dilakoni Yushar Cantrena Putra dalam memimpin KPP Pratama Jakarta Kemayoran.  Berikut kutipan lengkap wawancaranya:

Bagaimana kinerja penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Kemayoran pada tahun lalu?
2021 jadi tahun yang menantang. Di tengah pemulihan ekonomi, DJP dituntut mengumpulkan penerimaan perpajakan tanpa mengabaikan wajib pajak yang terdampak pandemi. Insentif tetap diberikan. 

Di tengah tantangan itu, kami berhasil mengumpulkan penerimaan Rp1,59 triliun atau 115,68% dari target pada 2021.

Sektor apa yang menjadi penyokong penerimaan tersebut?
Wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kemayoran terdiri atas berbagai sektor. Namun, sektor yang memberikan kontribusi cukup signifikan adalah perdagangan besar dan eceran senilai Rp876,27 miliar atau 55,01% dari total penerimaan 2021. 

Selanjutnya, sektor konstruksi dengan kontribusi penerimaan sebesar Rp125,19 miliar atau sebesar 7,86% dari total penerimaan 2021. Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan menyumbang penerimaan sebesar Rp101,03 miliar atau sebesar 6,34% dari total penerimaan 2021.

Bagaimana target penerimaan pajak pada tahun ini? 
UU APBN 2022 menetapkan penerimaan perpajakan tahun 2022 adalah senilai Rp1.506,9 triliun. Guna mendukung pencapaian target tersebut, kami diamanatkan untuk mengumpulkan penerimaan senilai Rp1,046 triliun.

Tentu ini bukan hal mudah untuk mengumpulkan penerimaan di tengah ketidakpastian global dan dampak pandemi yang masih terasa. Menjawab tantangan itu, kami menyusun inisiatif strategis dengan memberikan pelayanan yang prima, melakukan penyuluhan secara sistematis, pengawasan pembayaran masa (PPM), pengawasan kepatuhan material (PKM), bedah wajib pajak, hingga kolaborasi dengan instansi terkait.

Berbagai inisiatif strategis yang dijalankan tampaknya mulai membuahkan hasil. Sampai dengan kuartal I/2022, KPP Pratama Jakarta Kemayoran berhasil mengumpulkan penerimaan negara sejumlah Rp365,59 miliar atau sebesar 34,94% dari total target 2022.

Bagaimana karakteristik wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Kemayoran?
KPP kami mengadministrasikan wajib pajak yang majemuk. Wajib pajak yang terdaftar memiliki karakteristik beragam baik dari segi sektor usaha, status badan usaha, maupun status wajib pajak. 

Berdasarkan jenis wajib pajaknya, 90,8% wajib pajak yang terdaftar merupakan wajib pajak orang pribadi, 9% merupakan wajib pajak badan, dan sebanyak 0,2% wajib pajak pemungut.

Di sisi lain, berdasarkan sektor usahanya, sebagian besar wajib pajak bergerak dalam sektor usaha jasa lainnya; sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; sektor industri pengolahan; serta sektor transportasi dan pergudangan.

Bagaimana tingkat kepatuhannya sejauh ini?
OECD mendefinisikan kepatuhan ke dalam 4 pilar utama, yaitu kepatuhan untuk mendaftar sebagai wajib pajak (register in system), kepatuhan untuk melapor secara tepat waktu (timely filling), kepatuhan untuk melakukan pembayaran, dan kepatuhan untuk melaporkan informasi secara benar (correct reporting).

Salah satu tools yang untuk mengukur kepatuhan adalah menggunakan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, baik berupa SPT tahunan PPh OP maupun SPT Tahunan PPh badan.

Secara umum, tingkat kepatuhan penyampaian SPT pada 2021 lebih baik dari pada tahun 2020. Pada 2020 jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan adalah sebanyak 28.894, sedangkan pada 2021 jumlahnya naik menjadi sebanyak 30.458. 

Tahun ini, sampai dengan April jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya sebanyak 26.064. Artinya, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan makin meningkat. 

Bagaimana proses pembinaan dan penegakan hukum yang dilakukan KPP Pratama Jakarta Kemayoran?
Ini merupakan core business DJP dalam mengumpulkan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan. Proses pembinaan dilakukan melalui pemberian layanan, penyuluhan, dan konsultasi perpajakan. Di sisi lain, proses penegakan hukum dilakukan dengan pemeriksaan maupun penyidikan.

Dalam upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak, kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif seperti kampanye imbauan, konseling, maupun permintaan data dan atau keterangan oleh account representative.

Apabila upaya persuasif tidak mendapatkan tanggapan dari wajib pajak, selanjutnya dilakukan pendekatan penegakan hukum dengan treatment yang tepat apakah akan dilakukan pemeriksaan, baik single tax maupun multiple tax, [kemudian] diusulkan pemeriksaan bukti permulaan maupun penyidikan. 

Strategi ini ampuh untuk meningkatkan penerimaan pengawasan kepatuhan materiel (PKM) pemeriksaan. Berdasarkan data administrasi kami, PKM pemeriksaan berhasil memberikan kontribusi pada kegiatan extra effort sejumlah Rp43,24 miliar.

DJP mencanangkan program pengawasan berbasis kewilayahan. Bagaimana implementasinya di KPP Pratama Jakarta Kemayoran?
Perlu dilakukan segmentasi pengawasan wajib pajak menjadi wajib pajak strategis dan wajib pajak berbasis kewilayahan. Wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kemayoran meliputi Kecamatan Kemayoran yang terdiri atas 8 kelurahan.

Setiap kelurahan mempunyai potensi ekonomi yang berbeda sehingga 1 seksi pengawasan akan mengawasi 1 atau 2 kelurahan. Ini juga untuk meminimalisir ketimpangan beban kerja antarseksi pengawasan.

Selain itu, kami meminta AR untuk mengenali wilayahnya melalui kunjungan terhadap wajib pajak maupun perangkat daerah setempat. Pengenalan wilayah ini penting untuk memetakan potensi yang terdapat di masing-masing wilayah serta menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat daerah.

Bagaimana upaya mendorong wajib pajak agar segera melapor SPT Tahunan tepat waktu?
Periode pelaporan SPT Tahunan kali ini spesial karena bersamaan dengan Ramadan dan Lebaran. Perlu strategi khusus agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu, misalnya dengan memaksimalkan bimbingan dan penyuluhan. Strategi lain yang kami tempuh, mengirimkan surat imbauan pada awal waktu, melakukan kampanye terbuka pelaporan SPT Tahunan di media sosial, juga menggelar pelatihan pengisian SPT Tahunan secara online.

Saat ini pemerintah sedang menjalankan program pengungkapan sukarela (PPS). Bagaimana strategi Anda mengajak wajib pajak mengikutinya?
Tentu dengan memberikan sosialisasi kepada wajib pajak. Dalam sosialisasi UU HPP selama ini, kami selalu mengajak wajib pajak untuk turut serta mengikuti PPS. 

Selain itu, kami juga secara aktif mengirimkan surat imbauan kepada wajib pajak agar ikut PPS. Melalui surat tersebut, kami menjelaskan bahwa PPS merupakan fasilitas untuk melakukan deklarasi harta yang selama ini belum dilaporkan dalam SPT Tahunan. Melalui PPS, wajib pajak dapat dengan lega mengungkapkan hartanya dalam SPT Tahunan dengan tarif yang lebih rendah daripada ketentuan umum.

Upaya tersebut agaknya mulai membuahkan hasil. Sampai dengan pertengahan April 2022, jumlah WP yang mengikuti PPS di KPP Pratama Jakarta Kemayoran berjumlah 165 wajib pajak. 

Pelaksanaan PPS ini berbarengan dengan periode pelaporan SPT Tahunan. Bagaimana strategi agar 2 kegiatan penting ini dapat berjalan berbarengan?
Sekali mendayung, dua, tiga pulau terlampaui. Kami lakukan sosialisasi untuk keduanya melalui media sosial, email blast, WA blast, telepon, hingga surat imbauan maupun kunjungan lapangan. Kami berharap berbagai saluran sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus meningkatkan partisipasi PPS.

Terakhir, dalam kepemimpinan Anda, budaya kerja seperti apa yang dibangun di KPP Pratama Jakarta Kemayoran?
Budaya organisasi yang dibangun merupakan faktor utama yang memengaruhi efektivitas dan efisiensi organisasi tersebut.

Untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi organisasi, kami mengembangkan budaya kerja internal dan eksternal. Budaya kerja internal dibangun di dalam organisasi melalui coaching dan bimbingan terhadap pegawai, pembiasaan pegawai untuk melihat data dengan akurat dan jeli, hingga sosialisasi budaya internal di lingkungan KPP Pratama Jakarta Kemayoran.

Di sisi lain, budaya kerja eksternal dikembangan dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan instansi-instansi lain di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Misalnya, mengadakan koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, pengelola kawasan kemayoran, kejaksaan, imigrasi, hingga kepolisian dan kodim. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini