KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Pendataan Pajak Kendaraan Perlu Dilaksanakan hingga Level Lurah

Muhamad Wildan | Minggu, 15 September 2024 | 17:30 WIB
Pendataan Pajak Kendaraan Perlu Dilaksanakan hingga Level Lurah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota diperlukan sehingga pendataan objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat turut dilakukan oleh petugas di tingkat pemerintahan terbawah, yakni kelurahan.

Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman mengatakan provinsi tidak memiliki pegawai hingga tingkat kelurahan. Hanya kabupaten/kota yang memiliki perangkat pada level tersebut.

"Validasi data bisa dilakukan dengan maksimal bila ada peran serta kabupaten/kota menghadirkan kelurahan," katanya, dikutip pada Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Bila pendataan objek PKB hanya dilakukan oleh pihak pemerintah provinsi (pemprov) saja, tingkat validitas dari data objek PKB tidak akan bisa mencapai 90%. Untuk mencapai tingkat validitas data dimaksud, kabupaten/kota perlu dilibatkan.

"Karena yang bisa dan yang punya aparatur sampai tingkat kelurahan itu adalah kabupaten/kota," ujar Azwirman.

Apabila sinergi dilakukan, lanjutnya, provinsi bakal mendapatkan tambahan penerimaan PKB, sedangkan kabupaten/kota akan mendapatkan tambahan opsen PKB.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Ini tujuannya bersama-sama melakukan dan mengoptimalkan pemungutan PKB dan dampaknya adalah meningkatnya opsen PKB," tuturnya.

Sebagai informasi, Kemendagri telah meminta provinsi untuk segera menyusun pergub tentang sinergi pemungutan opsen PKB, BBNKB, beserta opsennya.

Tak hanya itu, provinsi juga perlu segera menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) dengan kabupaten/kota yang memerinci bentuk sinergi pemungutan PKB, BBNKB, beserta opsennya.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kemendagri berharap pergub dan PKS tentang sinergi pemungutan PKB, BBNKB, beserta opsennya bisa diselesaikan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2024.

Setelah disepakati, pemprov bersama pemkab/pemkot juga perlu melakukan uji coba pemungutan opsen paling lambat pada pekan pertama November 2024. Uji coba dilakukan bersama bank yang ditunjuk sebagai penempatan rekening kas umum daerah (RKUD). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mbah Jp 15 September 2024 | 21:21 WIB

Pegawai pajaknya yg di sumpah dulu TTD, klo korupsi siap dihukum mati. GIMANA?

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya