Ilustrasi. Penyandang disabilitas intelektual memasukkan surat suara saat simulasi pemilu serentak 2024 di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (16/8/2023). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berencana memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi pada 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan percepatan jadwal pendaftaran capres dan cawapres tersebut diperlukan dalam rangka meredakan suasana.
"Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar," katanya dikutip dari infopublik.id, Senin (11/9/2023).
Rencana untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres sudah tertuang dalam draf Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Meski tanggal pendaftaran direncanakan maju, pemungutan suara tetap akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sebagaimana yang berlaku saat ini. Adapun jadwal pendaftaran capres dan cawapres sebelumnya, yaitu pada 19 Oktober - 15 November 2023.
"Ini draf karena keputusan perubahan jadwal maka tidak perlu undang-undang. Hanya perlu kesepakatan antara DPR Komisi II, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Ini saja ketemu, sudah setuju," tutur Mahfud.
Meski sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, Komisi II DPR tetap meminta KPU untuk memberikan penjelasan resmi terkait dengan rencana percepatan pendaftaran capres dan cawapres tersebut.
"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat rapat konsultasi sebelum peraturan KPU soal itu disetujui. Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perpu Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.