FILIPINA

Penagihan Digencarkan, Realisasi Penerimaan Pajak Lewati Target

Dian Kurniati | Kamis, 24 September 2020 | 08:30 WIB
Penagihan Digencarkan, Realisasi Penerimaan Pajak Lewati Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai P2,37 triliun atau setara dengan Rp726,7 triliun.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan realisasi tersebut mencapai 108% dari target baru yang dipatok tahun ini senilai P2,2 triliun. Awalnya, target penerimaan perpajakan dipatok sebesar P3,42 triliun.

"Meski terlampaui, [Penerimaan] kami sebenarnya masih 24,29% di bawah target semula," kata Dominguez dalam rapat bersama senat, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dia menuturkan penerimaan pajak yang melewati target juga tidak terlepas dari upaya penagihan piutang perpajakn yang dilakukan otoritas pajak dan otoritas bea cukai. Menurutnya, kedua otoritas tersebut bahkan telah mampu menagih 95% dari total pengumpulan piutang pada 2019.

Meski demikian, pemerintah memperkirakan akan kehilangan penerimaan sekitar P40 miliar atau Rp12,2 triliun jika Kongres menyetujui pengesahan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (CREATE) yang mengurangi tarif PPh Badan menjadi 25%.

Apabila CREATE disahkan menjadi undang-undang, lanjut Dominguez, pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak sekitar P650 miliar atau setara dengan Rp198,8 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Meski begitu, kami yakin ekonomi akan terangsang karena investasi berdatangan. Pajak juga akan terkumpul dalam jangka panjang," ujarnya dilansir dari news.abs-cbn.com.

Dominguez menyatakan tarif PPh badan yang berlaku di Filipina saat ini yaitu 30% termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Menurutnya, rata-rata tarif PPh Badan di regional hanya sekitar 22,5%.

Terlepas dari proyeksi penerimaan yang hilang, Kementerian Keuangan meyakini dapat mengumpulkan P2,71 triliun atau Rp828,9 triliun pada 2021 seiring dengan geliat ekonomi yang kembali setelah tertahan akibat pandemi global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan