FILIPINA

Penagihan Digencarkan, Realisasi Penerimaan Pajak Lewati Target

Dian Kurniati | Kamis, 24 September 2020 | 08:30 WIB
Penagihan Digencarkan, Realisasi Penerimaan Pajak Lewati Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANILA, DDTCNews—Pemerintah Filipina mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai P2,37 triliun atau setara dengan Rp726,7 triliun.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez mengatakan realisasi tersebut mencapai 108% dari target baru yang dipatok tahun ini senilai P2,2 triliun. Awalnya, target penerimaan perpajakan dipatok sebesar P3,42 triliun.

"Meski terlampaui, [Penerimaan] kami sebenarnya masih 24,29% di bawah target semula," kata Dominguez dalam rapat bersama senat, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menuturkan penerimaan pajak yang melewati target juga tidak terlepas dari upaya penagihan piutang perpajakn yang dilakukan otoritas pajak dan otoritas bea cukai. Menurutnya, kedua otoritas tersebut bahkan telah mampu menagih 95% dari total pengumpulan piutang pada 2019.

Meski demikian, pemerintah memperkirakan akan kehilangan penerimaan sekitar P40 miliar atau Rp12,2 triliun jika Kongres menyetujui pengesahan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (CREATE) yang mengurangi tarif PPh Badan menjadi 25%.

Apabila CREATE disahkan menjadi undang-undang, lanjut Dominguez, pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak sekitar P650 miliar atau setara dengan Rp198,8 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Meski begitu, kami yakin ekonomi akan terangsang karena investasi berdatangan. Pajak juga akan terkumpul dalam jangka panjang," ujarnya dilansir dari news.abs-cbn.com.

Dominguez menyatakan tarif PPh badan yang berlaku di Filipina saat ini yaitu 30% termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara. Menurutnya, rata-rata tarif PPh Badan di regional hanya sekitar 22,5%.

Terlepas dari proyeksi penerimaan yang hilang, Kementerian Keuangan meyakini dapat mengumpulkan P2,71 triliun atau Rp828,9 triliun pada 2021 seiring dengan geliat ekonomi yang kembali setelah tertahan akibat pandemi global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN