Ilustrasi.
CARDIFF, DDTCNews – Pemerintah Wales berencana memberikan pemerintah daerah kewenangan untuk memungut pajak pariwisata demi menambah penerimaan, termasuk meningkatkan investasi pada sektor pariwisata.
Menteri Pertama Wales Mark Drakeford mengatakan pemerintah sudah mengusulkan kebijakan itu kepada parlemen pada pekan ini. Menurutnya, pajak pariwisata bukan pungutan baru di wilayah Inggris Raya.
Daerah yang telah menerapkan pajak bagi turis antara lain seperti Bath, Liverpool dan Aberdeen. "Ini tentang memberikan kewenangan kepada otoritas lokal untuk membuat keputusan dalam menerapkan retribusi pariwisata," katanya, dikutip pada Rabu (16/6/2021).
Drakeford menuturkan pajak pariwisata diperlukan karena selama ini warga lokal yang membayar retribusi untuk fasilitas publik seperti toilet, parkir dan meseum. Dia menyampaikan pajak pariwisata yang diterapkan dengan benar akan meningkatkan kegiatan pariwisata di Wales.
Terlebih, pemerintah daerah akan mendapatkan tambahan penerimaan dari setoran pajak pariwisata yang dibayar turis. Hasil pungutan tersebut dapat digunakan untuk investasi pada infrastruktur pendukung pariwisata.
Dia memastikan pemerintah daerah akan diberikan keleluasan dalam menentukan kebijakan pajak pariwisata. Pemerintah pusat akan berkonsultasi dengan parlemen untuk memberikan kewenangan fiskal tambahan bagi pemerintah daerah.
"Saya merasa pajak pariwisata yang dilakukan dengan benar akan menguntungkan industri, karena apa yang dilakukan otoritas lokal adalah berinvestasi dalam hal yang membuat daerahnya menarik bagi wisatawan," tuturnya.
Sementara itu, Pemimpin Partai Konservatif Wales Andrew RT Davies menolak penerapan pajak pariwisata. Menurutnya, masyarakat Wales lebih membutuhkan dukungan pemerintah ketimbang penerapan pajak pariwisata bagi para turis.
"Keluarga dan bisnis di negara ini perlu mendapatkan dukungan pemerintah dan bukan pajak lagi," ujarnya seperti dilansir itv.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.