Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan bakal terus mendorong penerimaan cukai walaupun sedang mengalami tren kontraksi dalam tahun berjalan ini.
Laporan APBN Kita edisi September 2023 menyatakan realisasi penerimaan cukai sejauh ini masih mengalami terkontraksi. Kontraksi tersebut utamanya berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
"Penerimaan cukai akan didorong untuk tetap meningkat. Namun demikian, produksi batang rokok harus dikendalikan," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Minggu (24/9/2023).
Laporan ini menjelaskan cukai menjadi mesin utama penerimaan kepabeanan dan cukai. Hingga Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp131,81 triliun atau 53,7% dari target Rp245,45 triliun. Kinerja penerimaan cukai tersebut mengalami penurunan sebesar 5,68%.
Pada cukai rokok, penerimaan turun 5,81% menjadi Rp126,82 triliun atau setara dengan 54,53% dari target Rp232,59 triliun.
Kontraksi tersebut disebabkan oleh penurunan produksi sampai dengan Juni, yakni sebesar 5,71%. Selain itu, penurunan juga dipengaruhi tarif rata-rata tertimbang yang hanya naik 0,26 % dari seharusnya 10%.
Kondisi ini disebabkan penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 yang lebih dalam dibandingkan dengan jenis lainnya.
Meski demikian, penerimaan cukai, terutama CHT, bakal tetap didorong pemerintah untuk tumbuh. Namun, produksi rokok diharapkan tetap terkendali sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi peredaran barang tertentu.
Sementara itu, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tumbuh tipis 0,37% menjadi Rp4,83 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 55,84% dari target Rp8,67 triliun.
Pertumbuhan penerimaan MMEA disebabkan adanya pertumbuhan produksi dengan tarif tinggi, yaitu golongan B dalam negeri serta MMEA golongan B dan golongan C impor.
Namun, produksi total masih terkendali karena turun 0,65% yang berasal dari penurunan produksi dalam negeri golongan A yang bertarif rendah.
Untuk cukai etil alkohol, penerimaannya turun 8,38% menjadi Rp76,81 miliar atau 56,07% dari target sekitar Rp140 miliar.
Kontraksi penerimaan etil alkohol terjadi karena sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis dan bahan baku barang yang tidak dikenai cukai. Sepanjang 2022, penerimaan rata-rata cukai etil alkohol mencapai Rp11 miliar per bulan.
"Dilihat dari nilai penerimaannya, sebenarnya kinerja cukai etil alkohol masih berada pada pola normal," bunyi laporan APBN Kita. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.