KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Anggota OECD dalam Waktu 3 Tahun

Muhamad Wildan | Kamis, 16 Mei 2024 | 17:45 WIB
Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Anggota OECD dalam Waktu 3 Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menyelesaikan proses aksesi dan diterima menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu 3 tahun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan proses aksesi selama 3 tahun merupakan target yang realistis mengingat ada negara lain yang diterima menjadi anggota OECD dalam jangka waktu tersebut.

"Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, Chile 3 tahun. Jadi, kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu lebih cepat," katanya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Untuk mendukung proses aksesi, pemerintah Indonesia harus menyusun initial memorandum. Dokumen tersebut bakal memuat penilaian secara self-assessment oleh pemerintah atas keselarasan peraturan dan kebijakan di Indonesia dengan instrumen hukum OECD yang berlaku.

"Untuk menyelesaikan memorandum, kita diberi waktu sekitar 250 sampai 280 hari, dari sekarang sampai nanti," ujar Airlangga.

Nanti, initial memorandum yang disusun akan diserahkan secara formal kepada sekretariat OECD. Komite-komite pada OECD selanjutnya mengevaluasi teknis atas kesesuaian kebijakan Indonesia dengan instrumen hukum OECD.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Airlangga, bakal ada 26 komite yang mengevaluasi kebijakan Indonesia. "Itu mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang detail seperti consumer policy, steel committee, dan shipbuilding," tuturnya.

Untuk mendukung proses aksesi dan penyusunan initial memorandum, lanjut Airlangga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pembentukan project management office (PMO) yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian.

"Itu [PMO] akan mencakup seluruh kementerian. [PMO] akan mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD," katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja