PELAYANAN PAJAK

Pemerintah Siapkan Chatbot Pajak, Diluncurkan saat Hari Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 02 April 2023 | 08:00 WIB
Pemerintah Siapkan Chatbot Pajak, Diluncurkan saat Hari Pajak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas percakapan dengan robot atau chatbot untuk memudahkan wajib pajak mengakses layanan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengembangkan fasilitas chatbot pajak berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, fasilitas asistensi virtual memakai chatbot akan beroperasi sepenuhnya pada pertengahan tahun.

"Dengan chatbot pajak, kami bisa memberikan layanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu," katanya, dikutip pada Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus menyempurnakan fasilitas chatbot pajak. Fasilitas itu sudah memuat 600 tema layanan dan akan bertambah menjadi 2.000 tema layanan pada akhir tahun.

Menurutnya, tema layanan tersebut dipilih berdasarkan isu yang sering ditanyakan wajib pajak, seperti mengenai penyampaian SPT Tahunan.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti menuturkan DJP saat ini tengah melakukan beta testing terhadap fasilitas chatbot pajak. Rencananya, chatbot akan diluncurkan secara resmi saat Hari Pajak pada 14 Juli 2023.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dia menjelaskan fasilitas chatbot sebetulnya sudah bisa diakses secara terbatas pada situs pajak.go.id. Dia bahkan mengeklaim respons pengguna chatbot sejauh ini tergolong bagus.

Pada pelaksanaannya nanti, chatbot akan menjawab setiap pertanyaan dari wajib pajak secara terstandardisasi. Pada pertanyaan yang tidak dapat diselesaikan oleh chatbot, dapat diteruskan kepada agen Kring Pajak.

"Ini akan makin memudahkan [wajib pajak] karena menambah channel [layanan]. Bukan berarti ada chatbot, [layanan] yang lain dikurangi," ujar Dwi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN