Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas percakapan dengan robot atau chatbot untuk memudahkan wajib pajak mengakses layanan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengembangkan fasilitas chatbot pajak berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, fasilitas asistensi virtual memakai chatbot akan beroperasi sepenuhnya pada pertengahan tahun.
"Dengan chatbot pajak, kami bisa memberikan layanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu," katanya, dikutip pada Minggu (2/4/2023).
Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus menyempurnakan fasilitas chatbot pajak. Fasilitas itu sudah memuat 600 tema layanan dan akan bertambah menjadi 2.000 tema layanan pada akhir tahun.
Menurutnya, tema layanan tersebut dipilih berdasarkan isu yang sering ditanyakan wajib pajak, seperti mengenai penyampaian SPT Tahunan.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti menuturkan DJP saat ini tengah melakukan beta testing terhadap fasilitas chatbot pajak. Rencananya, chatbot akan diluncurkan secara resmi saat Hari Pajak pada 14 Juli 2023.
Dia menjelaskan fasilitas chatbot sebetulnya sudah bisa diakses secara terbatas pada situs pajak.go.id. Dia bahkan mengeklaim respons pengguna chatbot sejauh ini tergolong bagus.
Pada pelaksanaannya nanti, chatbot akan menjawab setiap pertanyaan dari wajib pajak secara terstandardisasi. Pada pertanyaan yang tidak dapat diselesaikan oleh chatbot, dapat diteruskan kepada agen Kring Pajak.
"Ini akan makin memudahkan [wajib pajak] karena menambah channel [layanan]. Bukan berarti ada chatbot, [layanan] yang lain dikurangi," ujar Dwi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.