BARBADOS

Pemerintah Percaya Diri Bisa Keluar dari Daftar Hitam Suaka Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:48 WIB
Pemerintah Percaya Diri Bisa Keluar dari Daftar Hitam Suaka Pajak

Ilustrasi. 

BRIDGETOWN, DDTCNews – Pemerintah Barbados mengupayakan berbagai cara agar bisa keluar dari daftar negara yang nonkooperatif dalam urusan perpajakan versi Uni Eropa.

Menteri Bisnis Internasional Roland Toppin mengatakan pemerintah mencapai terobosan besar untuk keluar dari daftar hitam negara surga pajak pada tahun ini. Dia menyebutkan proposal pemerintah kepada OECD untuk melakukan peninjauan tambahan telah disetujui.

Peninjauan tambahan tersebut akan dilakukan OECD guna memastikan kebijakan domestik Barbados sejalan dengan standar untuk kerja sama perpajakan internasional, terutama dalam urusan pertukaran data dan informasi lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"OECD telah setuju untuk memberi kami tinjauan tambahan maka kami akan dihapus dari daftar hitam mereka," katanya dikutip Kamis (10/12/2020).

Toppin menerangkan tinjauan tambahan tersebut akan menempatkan Barbados dalam zona abu-abu dalam urusan transparansi dan kerja sama perpajakan internasional. Hasil peninjauan pada akan menentukan posisi negara tersebut dapat keluar permanen dari daftar hitam negara surga pajak.

Sebelumnya, pemerintah melayangkan protes keras kepada Komisi Eropa karena kembali menempatkan Barbados dalam kategori patuh sebagian atas standar OECD pada Oktober 2020.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pemerintah dinilai belum optimal dalam menerapkan regulasi terkait ketersedian informasi pemilik sebenarnya atau beneficial owner. Selain itu, pemerintah juga kurang tanggap terhadap permintaan informasi dari otoritas pajak luar negeri.

Pemerintah menegaskan masih memiliki komitmen kuat untuk mengikuti perkembangan perpajakan internasional, terutama dalam urusan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan. Setidaknya sudah ada 14 UU yang diubah pemerintah agar sejalan dengan standar perpajakan internasional.

Asosiasi pelaku usaha Carmel Haynes menyambut baik respons cepat pemerintah untuk mengembalikan posisi Barbados keluar dari daftar hitam negara surga pajak. Pasalnya, Barbados baru keluar dari negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada Mei 2019 dan kembali masuk daftar hitam pada Oktober 2020.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Status sebagai negara suaka pajak sangat memengaruhi kegiatan bisnis domestic, terutama bagi perusahaan multinasional yang berdomisili di Barbados. Kegiatan usaha ke luar negeri akan mendapatkan banyak hambatan jika negara asal usaha menyandang status sebagai yurisdiksi suaka pajak.

"Daftar hitam pada Oktober ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang berada di sektor bisnis global. Kami memuji pemerintah karena terus fokus bekerja sama dengan OECD," imbuhnya seperti dilansir barbadostoday.bb. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Desember 2020 | 18:42 WIB

jangan dulu menaikan pajak,, kalau mafia pajak masih ad..

10 Desember 2020 | 18:42 WIB

jangan dulu menaikan pajak,, kalau mafia pajak masih ad..

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra