BARBADOS

Pemerintah Percaya Diri Bisa Keluar dari Daftar Hitam Suaka Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 17:48 WIB
Pemerintah Percaya Diri Bisa Keluar dari Daftar Hitam Suaka Pajak

Ilustrasi. 

BRIDGETOWN, DDTCNews – Pemerintah Barbados mengupayakan berbagai cara agar bisa keluar dari daftar negara yang nonkooperatif dalam urusan perpajakan versi Uni Eropa.

Menteri Bisnis Internasional Roland Toppin mengatakan pemerintah mencapai terobosan besar untuk keluar dari daftar hitam negara surga pajak pada tahun ini. Dia menyebutkan proposal pemerintah kepada OECD untuk melakukan peninjauan tambahan telah disetujui.

Peninjauan tambahan tersebut akan dilakukan OECD guna memastikan kebijakan domestik Barbados sejalan dengan standar untuk kerja sama perpajakan internasional, terutama dalam urusan pertukaran data dan informasi lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

"OECD telah setuju untuk memberi kami tinjauan tambahan maka kami akan dihapus dari daftar hitam mereka," katanya dikutip Kamis (10/12/2020).

Toppin menerangkan tinjauan tambahan tersebut akan menempatkan Barbados dalam zona abu-abu dalam urusan transparansi dan kerja sama perpajakan internasional. Hasil peninjauan pada akan menentukan posisi negara tersebut dapat keluar permanen dari daftar hitam negara surga pajak.

Sebelumnya, pemerintah melayangkan protes keras kepada Komisi Eropa karena kembali menempatkan Barbados dalam kategori patuh sebagian atas standar OECD pada Oktober 2020.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Pemerintah dinilai belum optimal dalam menerapkan regulasi terkait ketersedian informasi pemilik sebenarnya atau beneficial owner. Selain itu, pemerintah juga kurang tanggap terhadap permintaan informasi dari otoritas pajak luar negeri.

Pemerintah menegaskan masih memiliki komitmen kuat untuk mengikuti perkembangan perpajakan internasional, terutama dalam urusan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan. Setidaknya sudah ada 14 UU yang diubah pemerintah agar sejalan dengan standar perpajakan internasional.

Asosiasi pelaku usaha Carmel Haynes menyambut baik respons cepat pemerintah untuk mengembalikan posisi Barbados keluar dari daftar hitam negara surga pajak. Pasalnya, Barbados baru keluar dari negara nonkooperatif dalam urusan perpajakan pada Mei 2019 dan kembali masuk daftar hitam pada Oktober 2020.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Status sebagai negara suaka pajak sangat memengaruhi kegiatan bisnis domestic, terutama bagi perusahaan multinasional yang berdomisili di Barbados. Kegiatan usaha ke luar negeri akan mendapatkan banyak hambatan jika negara asal usaha menyandang status sebagai yurisdiksi suaka pajak.

"Daftar hitam pada Oktober ini telah menimbulkan kekhawatiran bagi mereka yang berada di sektor bisnis global. Kami memuji pemerintah karena terus fokus bekerja sama dengan OECD," imbuhnya seperti dilansir barbadostoday.bb. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Desember 2020 | 18:42 WIB

jangan dulu menaikan pajak,, kalau mafia pajak masih ad..

10 Desember 2020 | 18:42 WIB

jangan dulu menaikan pajak,, kalau mafia pajak masih ad..

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6