INGGRIS

Pemerintah Luncurkan Kalkulator PBB Online

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Oktober 2016 | 11:01 WIB
Pemerintah Luncurkan Kalkulator PBB Online

LONDON, DDTCNews – Pemerintah mengumumkan telah meluncurkan kalkulator pajak online guna memudahkan dalam menghitung berapa jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak di ibukota Inggris ini.

Bendahara Pemerintah Kota London Martin Hayward menjelaskan bahwa salah satu fitur yang dapat digunakan dari kalkulator ini adalah wajib pajak dapat menghitung sendiri berapa tagihan pajak bumi bangunan (PBB) berdasarkan anggaran kota terbaru.

“Saat ini, wajib pajak London sudah bisa mencoba kalkulator PBB online yang tersedia di website resmi Pemerintah Kota London,” ungkap Martin, Selasa (18/10).

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Pada November tahun lalu, sebuah kepanitiaan dibentuk dan diberi tugas membuat kalkulator pajak online. Pemerintah yang bekerja sama dengan Open North -sebuah perusahaan swasta penyedia perangkat lunak- membutuhkan waktu hampir 1 tahun untuk membangun kalkulator PBB ini.

Kalkulator PBB ini akan dipromosikan untuk tahun pajak 2017. Untuk menggunakannya, wajib pajak dapat memilih jenis properti dan memasukkan nilai properti. Kalkulator akan menampilkan rincian estimasi tagihan PBB dengan diagram dan grafik.

Selain itu, seperti dilansir dari lfpress.com, website ini juga menyeduiakan informasi berapa banyak hasil dari pembayaran PBB yang akan dialokasikan untuk pelayanan publik.

Martin memberikan contoh, seorang pemilik rumah yang membayar PBB sebesar US$1.174 (Rp15,3 juta). Dari jumlah tersebut, sebanyak US$213 (Rp3juta) untuk kepolisian, US$61 (Rp795.684) untuk transportasi publik, dan US$83 (Rp1juta) untuk perbaikan jalan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

Cuma Bulan Ini, Pemda Adakan Pemutihan untuk Semua Jenis Pajak Daerah

Minggu, 19 Januari 2025 | 11:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Pemkab Beri Keringanan PBB untuk Lahan Tambak yang Terdampak Banjir

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6