KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Kaji Pemberian Kembali Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil

Dian Kurniati | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:30 WIB
Pemerintah Kaji Pemberian Kembali Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil

Ilustrasi. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) didampingi Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi (kanan) melihat kendaraan mobil BMW saat meninjau pameran automotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal mengkaji pemberian kembali insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil ditanggung pemerintah (DTP) guna mendongkrak penjualan mobil pada tahun ini.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kajian pemberian kembali PPnBM mobil DTP ini dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

"Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka menyampaikan kemarin semester I, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand," katanya, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Susiwijono menuturkan Gaikindo telah memberikan laporan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai penjualan mobil yang turun signifikan pada semester I/2024.

Terdapat 2 faktor yang menyebabkan penjualan mobil menurun, yaitu insentif PPnBM DTP yang berakhir tahun lalu serta pengaturan mengenai leasing untuk kendaraan bermotor yang dinilai terlalu ketat.

Gaikindo pun meminta insentif PPnBM mobil DTP diberikan kembali serta relaksasi pengaturan leasing untuk kendaraan listrik. Sebab, sektor otomotif memiliki kontribusi besar terhadap kinerja industri manufaktur.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Kami belum tahu [akan diberikan atau tidak]. Nanti, alokasinya pun harus disetujui dengan [Kementerian] Keuangan dong," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenperin juga mengusulkan kembali memberikan insentif PPnBM mobil DTP. Plt. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Putu Juli Ardika meyakini insentif PPnBM DTP akan meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara sempat menyebut penjualan mobil di pasar domestik hingga Mei 2024 turun 21% menjadi 334.000 dipicu oleh kenaikan suku bunga global, serta pengetatan pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Gaikindo kemungkinan merevisi target penjualan mobil pada tahun ini sebanyak 1,1 juta unit. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen