Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memilih berhati-hati dalam memroses perizinan bursa kripto.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan seleksi terhadap perusahaan yang mengajukan diri sebagai bursa penyelenggara aset fisik kripto. Namun, calon bursa harus kredibel dan kompeten.
"Bappebti memberi kesempatan kepada seluruh pelaku usaha untuk mencalonkan dirinya menjadi bursa kripto. Terpenting, perusahaan calon bursa mampu melindungi masyarakat," kata Didid dikutip pada Senin (5/6/2023).
Sebelumnya, Ombudsman RI memberikan masukan kepada Bappebti untuk melakukan perbaikan pelayanan publik dan kinerja. Salah satu aspek yang disoroti adalah proses perizinan bursa kripto yang kini masih berlangsung. Bursa kripto sendiri ditargetkan bisa terwujud pada Juli 2023.
Merespons hal itu, Bappebti kemudian melakukan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) perizinan bursa berjangka.
Sebagai informasi, kehadiran bursa kripto sudah tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti 2023 yang berlangsung 19-20 Januari 2023 lalu. Komitmen ini juga sesuai dengan UU 32/1997 tentang Bappebti.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kelembagaan bursa aset kripto diperlukan karena pada tahun ini transaksi aset kripto diperkirakan akan berkembang pesat.
"Apalagi jika dilihat dari sudut pandang teknologi blockchain yang merupakan asal muasal dari teknologi aset kripto," kata Zulkifli dalam pengantarnya pada program Bulan Aset Kripto beberapa waktu lalu.
Keberadaan bursa kripto menjadi akselerator pengembangan industri perdagangan aset kripto. Bursa juga diyakini bakal berperan membantu pengawasan transaksi kripto, memberi keterbukaan informasi, dan memberi perlindungan bagi investor. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.