EKONOMI DI LUAR JAWA

Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 April 2017 | 19:13 WIB
Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah berupaya untuk meratakan pembangunan di luar Pulau Jawa dengan memanfaatkan dana penerimaan pajak, sehingga struktur perekonomian Indonesia menyebar secara merata.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dari sisi fiskal penerimaan pajak yang mayoritas hampir sekitar 70% berasal dari Pulau Jawa bisa dialokasikan ke luar jawa dengan menggunakan skema yang telah ada.

“Dari penerimaan pajak, kami bisa distribusikan ke luar Pulau Jawa melaui Dana Transfer, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, dan dana desa. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan perekonomian nasional,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/4).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Ia mengharapkan beberapa langkah tersebut bisa menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi terutama di luar Pulau Jawa. Karenanya, kebijakan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa juga tengah ditingkatkan.

Investasi di luar Pulau Jawa harapannya bisa semakin meningkat, sekaligus memanfaatkan potensi investasi yang bisa dikembangkan melalui berbagai kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.”Seperti halnya di Sulawesi dengan mengembangkan 10 tujuan pariwisata,” katanya.

Sri menyatakan seluruh langkah tersebut untuk meningkatkan dan mengembangkan pertumbuhan perekonomian di luar Pulau Jawa. Hal tersebut sejalan dengan Nawacita Presiden RI Joko Widodo yang ingin pemerataan dan pembangunan dari wilayah pinggiran.

Selain itu, Sri ingin menciptakan lebih banyak belanja pemerintah terutama dari Kementerian / Lembaga (K/L). “Tujuannya untuk menaikkan kapasitas perekonomian di luar Pulau Jawa.” (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN