INGGRIS

Pemerintah Disarankan Terapkan Pajak Kekayaan Satu Kali

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:31 WIB
Pemerintah Disarankan Terapkan Pajak Kekayaan Satu Kali

Salah satu sudut jalan di London, Inggris. Ketua Komite Keuangan Parlemen Inggris Mel Stride mengatakan opsi pajak kekayaan satu kali merupakan pilihan terbaik untuk menggenjot penerimaan negara dalam waktu singkat. (Foto: en.wikipedia.org)

LONDON, DDTCNews - Menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang hanya dipungut satu kali disebut sebagai solusi untuk menambal keuangan negara selama pandemi Covid-19.

Ketua Komite Keuangan Parlemen Inggris Mel Stride mengatakan opsi pajak kekayaan satu kali merupakan pilihan terbaik untuk menggenjot penerimaan negara dalam waktu singkat. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah diterapkan negara lain seperti Prancis dan Swiss.

"Saya pikir akan lebih menjanjikan dalam upaya meningkatkan lebih banyak penerimaan pajak secara efektif adalah dengan pajak kekayaan satu kali," katanya di London, seperti dikutip Senin (16/2/2021).

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Stride menyebutkan memungut pajak kekayaan satu kali merupakan pilihan lebih baik ketimbang memperkenalkan pajak kekayaan yang dipungut rutin setiap tahun.

Dia menyatakan pajak kekayaan satu kali akan membantu pemerintah untuk menutup defisit dalam anggaran yang disebabkan besarnya belanja penanggulangan pandemi Covid-19.

Namun demikian, opsi pajak kekayaan satu kali diklaim media Inggris tidak akan dilakukan oleh Menkeu Rishi Sunak. Pasalnya, kebijakan meningkatkan pungutan pajak akan bertentangan dengan ideologi Partai Konservatif.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

Adapun gelontoran belanja darurat Covid-19 dan pemotongan pajak diperkirakan sudah menelan biaya lebih dari £280 miliar pada tahun anggaran 2020/2021.

"Sekarang sudah mendekati akhir dari tanda tanya yang muncul rencana kebijakan yang lebih baik dari menerapkan pajak kekayaan tahunan," terang Stride.

Keputusan arah kebijakan pajak untuk pemulihan anggaran negara 2021/2022 baru akan diumumkan pada 3 Maret 2021. Komite Keuangan Parlemen sudah mendesak pemerintah untuk model pemulihan ekonomi dengan mencabut kebijakan karantina wilayah atau lockdown.

Seperti dilansir arabnews.com, PM Boris Johnson pekan ini akan menentukan seberapa cepat Inggris mencabut lockdown. Data Kemenkes Inggris menunjukan angka masyarakat yang terpapar dan angka kematian akibat Covid-19 masih terlalu tinggi sampai dengan Februari 2021. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN