AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Didesak Hapus Skema Pink Tax, Diskriminasi bagi Perempuan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Pemerintah Didesak Hapus Skema Pink Tax, Diskriminasi bagi Perempuan

Ibu negara AS Jill Biden berpose untuk difoto bersama anggota militer dan keluarga mereka saat pertemuan di Pangkalan Gabungan Charleston di North Charleston, South Carolina, Amerika Serikat, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Randall Hill/HP/djo

WASHINGTON, D.C, DDTCNews – Pemerintah AS diminta menghapus praktik pink tax, pemajakan yang lebih tinggi terhadap produk tertentu berdasarkan perbedaan gender. Misalnya, tarif pajak yang lebih tinggi untuk seragam tentara perempuan dibanding laki-laki.

Desakan penghapusan pink tax ini datang dari dua senator AS, Maggie Hassan dan Joni Ernst. Keduanya, masing-masing berasal dari Demokrat dan Republik, mengajukan RUU yang menghapus klausul pemajakan yang lebih tinggi terhadap produk perempuan. Skema pajak ini membuat tentara perempuan membayar seragam lebih mahal ketimbang tentara laki-laki.

Hassan dan Ernst meyakini bahwa perlu ada keadilan antara perempuan dan laki-laki. Perempuan, menurut mereka, tak seharusnya merogoh kocek lebih dalam ketimbang laki-laki untuk produk pakaian yang kurang lebih sama.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

"Bukankah sangat aneh melihat para anggota militer wanita dipaksa untuk membayar lebih mahal untuk membeli seragam? Seragam itu juga pada akhirnya mereka gunakan untuk melayani negara ini," ungkap Maggie dikutip dari military.com, Selasa (26/10/2021).

RUU yang diajukan kedua senator ini akan mengevaluasi ulang biaya pembelian seragam bagi tentara, utamanya terkait jenis-jenis pakaian yang berbeda antara wanita dan pria. Maggie dan Joni juga menuntut kejelasan pengertian dari ‘uniquely military’.

Keduanya ingin Menteri Pertahanan membuat kriteria yang lebih konsisten untuk barang yang termasuk ke dalam uniquely military. Saat ini, kriteria untuk barang jenis tersebut terlalu umum. Barang uniquely military ini bahkan menjadi salah satu alasan tingginya biaya seragam.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Maggie juga beralasan, jumlah tentara perempuan di AS lebih sedikit ketimbang laki-laki. Hal ini membuat faktor pembagi dari total biaya seragam lebih kecil sehingga biaya satuan seragam menjadi lebih besar bagi perempuan.

Sebagai gambaran, biaya seragam bagi tentara perempuan di AS menyentuh US$8.0000. Sementara untuk tentara laki-laki, biaya seragam hanya separuhnya, US$4.000.

Biaya ini di luar dari alokasi tunjangan yang diberikan oleh negara. Secara umum mereka hanya mendapatkan tunjangan $400. Lucunya, ujar Maggie, jumlah tunjangan tersebut diberikan sama besar bagi tentara laki-laki atau perempuan. (tradiva sandriana/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN