KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bangun SPAM Jatiluhur Rp1,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 19 Februari 2021 | 17:15 WIB
Pemerintah Bangun SPAM Jatiluhur Rp1,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur, Jumat (19/2/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus mendorong proyek infrastruktur air bersih dan sanitasi mengingat sebanyak 15% penduduk masih belum memiliki akses air bersih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyek pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi akan tetap menjadi prioritas pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Masih ada 15% masyarakat kita yang belum mendapatkan layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan," katanya dalam penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menyebutkan data Badan Pusat Statistik mencatat persentase akses layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan pada 2017 hanya 65,28%. Seiring dengan pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, akses layanan sudah menyentuh 84,19% pada 2019.

Dia menilai pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi menjadi salah satu proyek yang dapat berdampak besar pada perbaikan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, pembangunan proyeknya tidak pernah memperhitungkan keuntungan dari sisi ekonomi.

Saat ini, makin banyak proyek air bersih dan sanitasi yang melibatkan swasta, seperti skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek dengan skema KPBU saat ini juga menunjukkan tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaiannya selalu terjaga.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Maka saya terus mendorong Pak Basuki [Menteri PUPR] dan seluruh pemerintah daerah agar pembangunan dan aksesibilitas air bersih serta sanitasi. Ini harus menjadi prioritas bahkan pada situasi pandemi seperti ini," ujar Sri Mulyani.

Hari ini, pemerintah menandatangani perjanjian KPBU untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I menggunakan. Proyek itu akan menyediakan air minum curah sebanyak 4.750 liter per detik untuk empat wilayah, yakni Provinsi DKI Jakarta 4.000 liter per detik, Kota Bekasi 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik.

Total investasi proyek KPBU itu mencapai Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama 30 tahun. Pada 2,5 tahun pertama merupakan masa konstruksi dan 27,5 tahun sisanya masa operasi. Konstruksi dimulai Agustus 2021, dan rampung pada Februari 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra