KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bangun SPAM Jatiluhur Rp1,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 19 Februari 2021 | 17:15 WIB
Pemerintah Bangun SPAM Jatiluhur Rp1,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur, Jumat (19/2/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus mendorong proyek infrastruktur air bersih dan sanitasi mengingat sebanyak 15% penduduk masih belum memiliki akses air bersih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyek pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi akan tetap menjadi prioritas pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Masih ada 15% masyarakat kita yang belum mendapatkan layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan," katanya dalam penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menyebutkan data Badan Pusat Statistik mencatat persentase akses layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan pada 2017 hanya 65,28%. Seiring dengan pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, akses layanan sudah menyentuh 84,19% pada 2019.

Dia menilai pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi menjadi salah satu proyek yang dapat berdampak besar pada perbaikan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, pembangunan proyeknya tidak pernah memperhitungkan keuntungan dari sisi ekonomi.

Saat ini, makin banyak proyek air bersih dan sanitasi yang melibatkan swasta, seperti skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Proyek dengan skema KPBU saat ini juga menunjukkan tata kelola perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaiannya selalu terjaga.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Maka saya terus mendorong Pak Basuki [Menteri PUPR] dan seluruh pemerintah daerah agar pembangunan dan aksesibilitas air bersih serta sanitasi. Ini harus menjadi prioritas bahkan pada situasi pandemi seperti ini," ujar Sri Mulyani.

Hari ini, pemerintah menandatangani perjanjian KPBU untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I menggunakan. Proyek itu akan menyediakan air minum curah sebanyak 4.750 liter per detik untuk empat wilayah, yakni Provinsi DKI Jakarta 4.000 liter per detik, Kota Bekasi 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik, dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik.

Total investasi proyek KPBU itu mencapai Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama 30 tahun. Pada 2,5 tahun pertama merupakan masa konstruksi dan 27,5 tahun sisanya masa operasi. Konstruksi dimulai Agustus 2021, dan rampung pada Februari 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja