AUSTRALIA

Pemeriksaan Pajak Hasilkan Ratusan Triliun Rupiah

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:56 WIB
Pemeriksaan Pajak Hasilkan Ratusan Triliun Rupiah

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Otoritas Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) memperoleh tambahan penerimaan lebih dari AUD16 miliar atau setara dengan Rp154,9 triliun melalui pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan, otoritas memanfaatkan teknologi informasi.

Mayoritas penerimaan tersebut berasal dari pemeriksaan (audit) pajak orang pribadi dan perusahaan senilai AUD15,3 miliar pada 2018—2019. Pasalnya, ada lebih dari 530.500 penyesuaian laporan pajak setelah adanya audit yang dijalankan otoritas.

“Angka itu naik dari posisi tahun sebelumnya 360.000. Peningkatan ini sebagian karena penggunaan yang lebih baik dari analitik canggih dan otomatisasi yang menargetkan wajib pajak individu,” demikian pernyataan otoritas, dikutip pada Senin (21/10/2019).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selain itu, ada pula penerimaan dari pengungkapan sukarela terkait kesalahan dan kelalaian dalam pelaporan pajak senilai AUD1 miliar atau setara dengan Rp9,7 triliun. Penerimaan itu juga termasuk AUD146 juta dalam kewajiban goods and services tax (GST) dan AUD131 juta pengumpulan tunai.

ATO mengaku akan terus berinovasi dan berupaya untuk meningkatkan kepatuhan di masa depan. Otoritas telah memperkirakan dampak dari strategi pre-emptive untuk meningkatkan kepatuhan yang berkelanjutan dan lebih luas.

Pada laporan yang telah disampaikan kepada parlemen menunjukkan adanya kompleksitas kepatuhan terintegrasi untuk mengidentifikasi wajib pajak yang dianggap tidak mematuhi peraturan perundang – undangan perpajakan.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Penasihat pajak senior Institute of Public Accountants Tony Greco mengatakan peningkatan pendapatan adalah hasil dari penggunaan data yang lebih baik. Penggunaan analitik dan pencocokan data yang lebih baik dapat mengurangi risiko wajib pajak melakukan kesalahan pembayaran pajak.

“Dengan orang-orang beralih ke lebih banyak transaksi digital, ini menjadi sulit untuk disembunyikan,” katanya. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN