KABUPATEN PANDEGLANG

Pemda Siap Pasang Alat Perekam Pajak di 10 Restoran dan Hotel

Muhamad Wildan | Minggu, 03 September 2023 | 08:30 WIB
Pemda Siap Pasang Alat Perekam Pajak di 10 Restoran dan Hotel

Ilustrasi.

PANDEGLANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang akan memasang alat perekam pajak (tapping box) di sejumlah restoran dan hotel.

Kepala Bidang Penetapan dan Pengelolaan Data Bapenda Kabupaten Pandeglang Dede Maulana mengatakan Bapenda saat ini sedang melaksanakan pengadaan tapping box dimaksud.

"Kami baru dalam tahapan pengadaan untuk pembelian 10 tapping box. Pemasangan tapping box ini kebanyakan di restoran atau rumah makan dan hotel. Tempat-tempat itu yang akan kami pasang," katanya, dikutip pada Minggu (3/9/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dede menuturkan pemasangan tapping box di lokasi usaha wajib diperlukan untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecurangan oleh wajib pajak.

"Tujuannya untuk pengawasan transaksi karena masih ada kebocoran. [Ada selisih] antara wajib pajak dengan jumlah konsumen yang dilayani. Minimal bisa mengendalikan itu lah," tuturnya seperti dilansir tangerangonline.id.

Dede menjelaskan pemasangan tapping box akan dilakukan setelah Rancangan APBD Perubahan 2023 mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Untuk diketahui, tapping box dan sejenisnya sering kali digunakan oleh pemda untuk melakukan pengawasan atas transaksi wajib pajak daerah, utamanya atas wajib pajak yang melaksanakan kewajiban secara self-assessment.

Dengan tapping box, potensi underreporting oleh wajib pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir diharapkan bisa diminimalisasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan