KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Tak Hanya Andalkan Transfer dan Mulai Hitung Potensi PAD

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Desember 2022 | 13:45 WIB
Pemda Diminta Tak Hanya Andalkan Transfer dan Mulai Hitung Potensi PAD

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tak hanya mengandalkan transfer ke daerah (TKD) dalam meningkatkan pendapatan daerah pada APBD.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan saat ini tak sedikit pemerintah daerah (pemda) yang belum mampu mengoptimalkan PAD karena belum mengukur potensi pajak dan retribusi daerah secara ilmiah.

"Jarang pemda yang punya peta potensi yang bagus. Potensi itu perlu dikaji secara mendalam agar tahu persis potensinya berapa," katanya, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Agus menjelaskan kebanyakan pemda masih menetapkan target PAD terlalu rendah agar lebih mudah dicapai oleh otoritas pajak daerah terkait. Pada gilirannya, realisasi PAD juga tidak mencapai potensi aslinya.

Saat ini, hanya segelintir daerah saja yang memiliki PAD lebih tinggi ketimbang TKD. Apabila pajak daerah dipungut sesuai dengan potensi, harapannya makin banyak daerah yang dapat menjalankan pemerintahan secara mandiri tanpa sepenuhnya bergantung pada PAD.

Tercatat hanya ada 14 provinsi, 5 kota, dan 1 kabupaten yang memiliki PAD di atas TKD dalam postur pendapatan APBD-nya. Simak 'Pemda Didorong Tetapkan Target Penerimaan Pajak Sesuai dengan Potensi'

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Ke depan, kami harapkan daerah-daerah ini makin banyak yang PAD-nya lebih besar dari dana transfer," ujar Fatoni.

Provinsi dengan PAD lebih tinggi dari TKD antara lain Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Sementara itu, kota dan kabupaten dengan nilai PAD lebih tinggi dibandingkan dengan TKD antara lain Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Badung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan