VIETNAM

Pemberian Insentif Pajak Bahan Bakar Pesawat Berlanjut Tahun Depan

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 10:40 WIB
Pemberian Insentif Pajak Bahan Bakar Pesawat Berlanjut Tahun Depan

Ilustrasi. (vietnamtourism.gov.vn)

HANOI, DDTCNews – Parlemen Vietnam menyetujui perpanjangan waktu pemberian insentif berupa pemotongan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat terbang hingga 2021.

Ketua Majelis Nasional Vietnam Nguyen Thi Kim Ngan menyatakan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat akan tetap dipotong 30% menjadi VND2.100 atau Rp1.286 per liter. Menurutnya, kebijakan itu akan mempercepat pemulihan sektor usaha penerbangan setelah pandemi Covid-19.

"Penurunan tarif pajak lingkungan untuk bahan bakar jet bertujuan membantu perusahaan penerbangan mengatasi kesulitan akibat pandemi Covid-19," katanya, dikutip pada Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Ngan mengatakan tarif pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat itu berlaku sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2021. Sementara mulai 1 Januari 2022, tarifnya akan kembali ke level VND3.000 atau Rp1.837 per liter.

Selama pandemi Covid-19 maskapai telah mengalami kesulitan besar karena kebijakan pembatasan perjalanan dan penerbangan internasional. Vietnam Airlines memperkirakan kerugian VND14,8 triliun atau Rp9,06 triliun tahun ini, sedangkan untuk low budget Vietjet kemungkinan akan merugi VND3 triliun atau sekitar Rp1,8 triliun.

Kantor Statistik Umum Vietnam mencatat industri penerbangan hanya melayani 29,4 juta penumpang hingga November 2020. Capaian itu sekaligus menunjukkan adanya kontraksi 41,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Parlemen semula hanya menyetujui pemotongan pajak lingkungan itu selama Agustus hingga Desember 2020. Namun, pemerintah mengusulkan perpanjangan pemberian insentif itu untuk membantu bisnis penerbangan di Vietnam pulih dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"Selain maskapai penerbangan, [insentif pajak ini] juga akan membantu sektor lain seperti perdagangan, pariwisata, dan jasa," demikian bunyi pernyataan Kementerian Keuangan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memprediksi akan kehilangan penerimaan sebesar VND 360—400 miliar tahun ini. Adapun hingga 2021, potensi penerimaan yang hilang akan mencapai VND860—960 miliar.

Seperti dilansir vnexpress.net, penerimaan pajak lingkungan atas bahan bakar pesawat sepanjang 2015 dan 2019 telah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari VND1,7 triliun menjadi lebih dari VND3,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?