Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih melakukan pengujian sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan proses yang berjalan sekarang adalah pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi. Dia berharap implementasi SIAP atau CTAS bisa sesuai dengan target.
“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Dwi dalam sebuah talk show, dikutip pada Kamis (16/5/2024).
Dwi mengatakan DJP telah melakukan benchmarking terkait dengan pembaruan SIAP atau CTAS. Menurutnya, negara-negara maju banyak menggunakan sistem yang juga akan dipakai pada pembaruan SIAP atau CTAS.
“Sehingga diharapkan dengan dibangunnya coretax system ini, Direktorat Jenderal Pajak memiliki sistem yang setara dengan negara-negara maju. Kita enggak mau dong ketinggalan dalam hal ini,” imbuh Dwi.
Sejalan dengan hal tersebut, adanya SIAP atau CTAS diharapkan turut meningkatkan kualitas layanan yang disediakan DJP kepada wajib pajak. Peningkatan kualitas layanan tersebut, sambungnya, juga menjadi latar belakang pembaruan SIAP atau CTAS.
Seperti diberitakan sebelumnya, SIAP atau CTAS akan mampu merekam seluruh data transaksi dan data interaksi wajib pajak. Data-data tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pajak hingga penegakan hukum.
Untuk memastikan kualitas data, DJP mengembangkan data quality management sebagai bagian dari SIAP atau CTAS. Simak ‘Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam’ (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.