DITJEN PAJAK

Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2024 | 16:23 WIB
Pembaruan Coretax DJP Masih Tahap Pengujian

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) masih melakukan pengujian sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan proses yang berjalan sekarang adalah pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi. Dia berharap implementasi SIAP atau CTAS bisa sesuai dengan target.

“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Dwi dalam sebuah talk show, dikutip pada Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dwi mengatakan DJP telah melakukan benchmarking terkait dengan pembaruan SIAP atau CTAS. Menurutnya, negara-negara maju banyak menggunakan sistem yang juga akan dipakai pada pembaruan SIAP atau CTAS.

“Sehingga diharapkan dengan dibangunnya coretax system ini, Direktorat Jenderal Pajak memiliki sistem yang setara dengan negara-negara maju. Kita enggak mau dong ketinggalan dalam hal ini,” imbuh Dwi.

Sejalan dengan hal tersebut, adanya SIAP atau CTAS diharapkan turut meningkatkan kualitas layanan yang disediakan DJP kepada wajib pajak. Peningkatan kualitas layanan tersebut, sambungnya, juga menjadi latar belakang pembaruan SIAP atau CTAS.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Seperti diberitakan sebelumnya, SIAP atau CTAS akan mampu merekam seluruh data transaksi dan data interaksi wajib pajak. Data-data tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan pajak hingga penegakan hukum.

Untuk memastikan kualitas data, DJP mengembangkan data quality management sebagai bagian dari SIAP atau CTAS. Simak ‘Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam’ (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN