ADMINISTRASI PAJAK

Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 14:45 WIB
Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana senilai Rp22,8 miliar pada tahun lalu untuk pembayaran kontrak agen pengadaan proyek pembaruan core tax system.

Berdasarkan Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, pembayaran tersebut merupakan bagian dari alokasi sumber daya untuk pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Proyek pembaruan core tax system juga didukung dengan penugasan tim pembaruan core tax melalui KMK 483/2020.

"Realisasi IKU (Indikator Kinerja Utama) tingkat penyelesaian proyek strategis TIK untuk 2020 sebesar 117,65 dari target 100 dengan indeks capaian IKU sebesar 117,65%," tulis DJP dalam Lakin 2020, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

IKU yang tercapai untuk proyek strategis TIK didukung oleh tiga faktor antara lain ditandatanganinya kontrak pengadaan System Integrator (SI) dan kontra pengadaan jasa konsultasi Project Management and Quality Assurance (PMQA) pada 10 Desember 2020.

Selanjutnya, telah ditandatangani kontrak pengadaan jasa konsultasi Change Management (CM) pada 23 Desember 2020. Selain itu, proses pembaruan core tax system pada tahun lalu juga sempat terjadi beberapa kendala.

Namun, DJP memitigasi risiko dengan memastikan pembaruan sistem administrasi berjalan sesuai rencana. Otoritas melakukan monitoring atas pekerjaan agen pengadaan untuk memastikan proses pengadaan barang atau jasa sesuai regulasi.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

DJP pun menyusun rencana kerja pengadaan bersama agen pengadaan yang dimuat dalam project management plan. Kemudian, DJP juga memastikan agen pengadaan melakukan market sounding untuk mengetahui kondisi dan kemampuan pasar.

Tidak ketinggalan, DJP membuat laporan secara berkala kepada menteri keuangan dan stakeholder terkait dengan perkembangan proses pembaruan sistem. Proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ditargetkan rampung pada 2024.

Tahun ini, DJP akan melakukan inisiasi migrasi data ke sistem core tax sebagai rekomendasi rencana aksi proyek strategis TIK 2021, termasuk memastikan migrasi data ke core tax administration system (termasuk kualitas data input) adalah data yang valid dan akurat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6