ADMINISTRASI PAJAK

Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 14:45 WIB
Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana senilai Rp22,8 miliar pada tahun lalu untuk pembayaran kontrak agen pengadaan proyek pembaruan core tax system.

Berdasarkan Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, pembayaran tersebut merupakan bagian dari alokasi sumber daya untuk pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Proyek pembaruan core tax system juga didukung dengan penugasan tim pembaruan core tax melalui KMK 483/2020.

"Realisasi IKU (Indikator Kinerja Utama) tingkat penyelesaian proyek strategis TIK untuk 2020 sebesar 117,65 dari target 100 dengan indeks capaian IKU sebesar 117,65%," tulis DJP dalam Lakin 2020, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

IKU yang tercapai untuk proyek strategis TIK didukung oleh tiga faktor antara lain ditandatanganinya kontrak pengadaan System Integrator (SI) dan kontra pengadaan jasa konsultasi Project Management and Quality Assurance (PMQA) pada 10 Desember 2020.

Selanjutnya, telah ditandatangani kontrak pengadaan jasa konsultasi Change Management (CM) pada 23 Desember 2020. Selain itu, proses pembaruan core tax system pada tahun lalu juga sempat terjadi beberapa kendala.

Namun, DJP memitigasi risiko dengan memastikan pembaruan sistem administrasi berjalan sesuai rencana. Otoritas melakukan monitoring atas pekerjaan agen pengadaan untuk memastikan proses pengadaan barang atau jasa sesuai regulasi.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

DJP pun menyusun rencana kerja pengadaan bersama agen pengadaan yang dimuat dalam project management plan. Kemudian, DJP juga memastikan agen pengadaan melakukan market sounding untuk mengetahui kondisi dan kemampuan pasar.

Tidak ketinggalan, DJP membuat laporan secara berkala kepada menteri keuangan dan stakeholder terkait dengan perkembangan proses pembaruan sistem. Proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ditargetkan rampung pada 2024.

Tahun ini, DJP akan melakukan inisiasi migrasi data ke sistem core tax sebagai rekomendasi rencana aksi proyek strategis TIK 2021, termasuk memastikan migrasi data ke core tax administration system (termasuk kualitas data input) adalah data yang valid dan akurat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?