ADMINISTRASI PAJAK

Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Maret 2021 | 14:45 WIB
Pembaruan Core Tax Terus Berlanjut, DJP Bayar Kontrak Agen Pengadaan

Gedung Ditjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah menggelontorkan dana senilai Rp22,8 miliar pada tahun lalu untuk pembayaran kontrak agen pengadaan proyek pembaruan core tax system.

Berdasarkan Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020, pembayaran tersebut merupakan bagian dari alokasi sumber daya untuk pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Proyek pembaruan core tax system juga didukung dengan penugasan tim pembaruan core tax melalui KMK 483/2020.

"Realisasi IKU (Indikator Kinerja Utama) tingkat penyelesaian proyek strategis TIK untuk 2020 sebesar 117,65 dari target 100 dengan indeks capaian IKU sebesar 117,65%," tulis DJP dalam Lakin 2020, dikutip Senin (8/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

IKU yang tercapai untuk proyek strategis TIK didukung oleh tiga faktor antara lain ditandatanganinya kontrak pengadaan System Integrator (SI) dan kontra pengadaan jasa konsultasi Project Management and Quality Assurance (PMQA) pada 10 Desember 2020.

Selanjutnya, telah ditandatangani kontrak pengadaan jasa konsultasi Change Management (CM) pada 23 Desember 2020. Selain itu, proses pembaruan core tax system pada tahun lalu juga sempat terjadi beberapa kendala.

Namun, DJP memitigasi risiko dengan memastikan pembaruan sistem administrasi berjalan sesuai rencana. Otoritas melakukan monitoring atas pekerjaan agen pengadaan untuk memastikan proses pengadaan barang atau jasa sesuai regulasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

DJP pun menyusun rencana kerja pengadaan bersama agen pengadaan yang dimuat dalam project management plan. Kemudian, DJP juga memastikan agen pengadaan melakukan market sounding untuk mengetahui kondisi dan kemampuan pasar.

Tidak ketinggalan, DJP membuat laporan secara berkala kepada menteri keuangan dan stakeholder terkait dengan perkembangan proses pembaruan sistem. Proses pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ditargetkan rampung pada 2024.

Tahun ini, DJP akan melakukan inisiasi migrasi data ke sistem core tax sebagai rekomendasi rencana aksi proyek strategis TIK 2021, termasuk memastikan migrasi data ke core tax administration system (termasuk kualitas data input) adalah data yang valid dan akurat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN