AUSTRALIA

Pelaku Industri Tolak Rencana Pengenaan Pajak Tambahan Mobil Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 16:09 WIB
Pelaku Industri Tolak Rencana Pengenaan Pajak Tambahan Mobil Baru

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku industri menolak rencana Pemerintah Negara Bagian Victoria yang akan mengenakan pajak tambahan untuk mobil baru yang memiliki harga jual lebih dari US$100.000 (sekitar Rp1,4 miliar). Pungutan ini di luar goods and services tax (GST) 10% dan pajak mobil mewah 33%.

CEO Australian Automotive Dealer Association (AADA) David Blackhall mengatakan usulan pajak tambahan ini sangat memprihatikan karena industri tengah berada dalam situasi sulit. Industri ritel mobil baru di Victoria telah mengantongi kontrak terbanyak dibandingkan negara bagian lainnya.

“Sangat memprihatinkan bagi industri. Sekarang bukan saatnya untuk ambil pajak, dengan bisnis dan pekerjaan orang dipertaruhkan,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (29/5/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

AADA mewakili sekitar 1.500 grup dealer yang mencakup 3.500 showroom mobil baru dan lebih dari 50.000 karyawan secara nasional – termasuk 14.000 pekerja dealer di Victoria. Para pemilik mobil di Victoria, sambungnya, juga telah berkontribusi banyak untuk kas negara lewat GST, pajak tol, dan pajak bahan bakar.

Apalagi, hingga saat ini sudah ada pajak mobil mewah yang dipungut oleh Pemerintah Federal Australia. Pajak tambahan ini, sambungnya, hanya akan menambah biaya kendaraan dengan fitur keselamatan yang canggih dan efisiensi pada penggunaan bahan bakar.

“Ini akan dibingkai sebagai pajak pada kendaraan mewah yang akan jatuh pada orang kaya. Namun, seperti diketahui, kendaraan ini sering dibeli oleh [pelaku atau untuk kepentingan] bisnis. Ini hanya akan membatasi aktivitas ekonomi,” imbuh Blackhall.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Seperti dilansir caradvice, “tax on a tax on a tax” ini diperkirakan akan diumumkan pada Senin pekan depan sebagai bagian dari anggaran Pemerintah Victoria dan bisa mulai berlaku dalam hitungan beberapa minggu dari awal tahun pembukuan baru mulai 1 Juli.

Penjualan kendaraan bermotor baru di Victoria telah merosot 10% (year to date), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional 8%. Pemerintah Victoria tengah berupaya mengisi kekurangan yang disebabkan penurunan penerimaan stamp duty sekitar US$5,2 miliar akibat penurunan pasar perumahan.

Dalam perkiraan anggaran yang bocor ke media, Pemerintah Victoria memperkirakan pajak atas kendaraan bermotor baru dengan harga lebih dari US$100.000 akan membawa US$260 juta pada tahun finansial berikutnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Pemerintah Victoria belum menguraikan tarif pajak tambahan untuk kendaraan dengan harga lebih dari US$100.000 tersebut. Namun, ada indikasi kendaraan dengan emisi karbon rendah, motorhomes, produsen utama, dan dealer untuk demonstrasi akan mendapat pembebasan.

Jika rencana ini benar, ada kemungkinan industri mobil dapat menghindari tambahan pajak baru tersebut dengan mendaftarkan kendaraan sebagai model demonstrasi, sebelum menjualnya kepada pelanggan.

Jika dieksekusi, Victoria akan menjadi negara bagian kedua di Australia yang memperkenalkan “tax on a tax on a tax” pada kendaraan dengan harga di atas US$100.000. Queensland memperkenalkan pajak serupa pada 1 Juli 2018.

Menjelang pemilihan NSW pada Maret 2019, pihak oposisi mengusulkan pajak tambahan 7% untuk kendaraan lebih dari US$100.000. Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah mereka dikalahkan dalam pemilihan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini