Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar (ketiga kiri) dalam penyerahan penghargaan di Pekan Panutan PBB. (Foto: Pemkot Jaktim)
JAKARTA, DDTCNews—Pemkot Jakarta Timur, DKI Jakarta, meluncurkan pekan panutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaaan (PBB-P2) 2019 di Gedung Sasono Adiguno, Kompleks TMII, Kamis (29/8/2019). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor PBB-P2.
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan kegiatan pekan panutan PBB-P2 2019 ini diharapkan dapat menghimpun pendapatan sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut akan menambah capaian penerimaan PBB yang menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Selama ini dana PAD dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah mulai dari belanja pegawai hingga belanja untuk pembangunan infrastruktur,” katanya seperti dilansir timur.jakarta.go.id, Kamis (29/8/2019).
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan target penerimaan dari sektor PBB-P2 2019 di Jakarta Timur sebesar Rp1,16 triliun. Target tersebut mengalami kenaikan sebesar 21,9%, dibandingkan dengan target pada 2018 sebesar Rp954 miliar.
Untuk itu, agar target tersebut dapat tercapai Anwar berharap kesadaran dari wajib pajak dan pengusaha untuk taat pajak. Ia juga meminta koordinasi dan kolaborasi antar UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) dan SBPRD (Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah).
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menambahkan Pemprov DKI Jakarta telah memberikan keringanan berupa pembebasan utang PBB-P2 dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di bawah Rp1 miliar dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan NJOP dibawah Rp 2 miliar.
Selaras dengan Anwar, Faisal juga mengimbau agar para wajib pajak segera membayar utang PBB-P2. Pasalnya, guna memberi kemudahan pembayaran bagi wajib pajak BPRD DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan 14 bank dan kantor pos serta gerai waralaba di seluruh Indonesia.
“Bayarlah sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda 2% perbulan, atau sebelum dilakukan penempelan plang penunggak pajak dan dilakukan proses penagihan aktif. Terlebih proses penagihan PBB-P2 kini bekerja sama dan diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Faisal. (MG-nor/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.