KOTA BATAM

Pasang Alat Perekam Transaksi Pajak, Pemkot Incar Ribuan Tempat Usaha

Dian Kurniati | Kamis, 14 April 2022 | 12:30 WIB
Pasang Alat Perekam Transaksi Pajak, Pemkot Incar Ribuan Tempat Usaha

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau terus menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di tempat usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Kota Batam Jefridin Hamid menilai penambahan tapping box akan membuat pengumpulan dan pengelolaan PAD makin transparan. Menurutnya, masih terdapat potensi 1.283 tempat usaha di Batam yang siap dipasang tapping box.

"Transaksi yang dikirimkan tapping box tersebut digunakan sebagai data pembanding bagi BPPRD Kota Batam dalam memeriksa realisasi penerimaan antara tapping box dengan SPT Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan wajib pajak setiap bulan," katanya, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dalam rilis yang diunggah Kementerian PAN-RB, Jefridin mengatakan PAD Kota Batam terus meningkat seiring dengan berkembangnya ekonomi daerah. Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan PAD di kota tersebut bahkan sudah mencapai 622%.

Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi salah satu strategi pemkot mengoptimalkan PAD. Di sisi lain, tapping box juga akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah.

Dia menyebut Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menciptakan aplikasi monitoring tapping box. Aplikasi itu akan mengawasi transaksi penjualan yang dilakukan wajib pajak secara online sehingga penerimaannya makin optimal.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Berkat inovasi itu, KPK menjadikan Kota Batam sebagai pilot project penerapan sistem monitoring penerimaan pajak online. Batam menjadi kota pertama yang menerapkan sistem pengawasan online tanpa menggunakan APBD.

Tapping box di Kota Batam juga masuk dalam daftar Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 oleh Kementerian PAN-RB. Data yang terekam dalam tapping box akan ditampilkan dalam bentuk interface dashboard, report, dan status perangkat berbasis web.

Jefridin menjelaskan pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan pemerintah.

"Dengan pengawasan tersebut, penerimaan pajak daerah bisa makin optimal untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Batam," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan