JEPANG

Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Muhamad Wildan | Minggu, 05 Mei 2024 | 14:00 WIB
Partai Petahana Ini Kaji Insentif Pajak atas Laba yang Direpatriasi

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Partai petahana Jepang, Liberal Democratic Party (LDP) tengah mengkaji kemungkinan untuk memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang merepatriasi laba luar negerinya ke Jepang dan mengonversinya ke yen.

Rencana tersebut disampaikan oleh 2 petinggi LDP yang enggan untuk disebutkan namanya. Menurut mereka, insentif pajak tersebut dipandang perlu untuk diberikan dalam rangka mencegah berlanjutnya depresiasi nilai tukar yen.

"Insentif dalam bentuk tax holiday bisa digunakan untuk membendung pelemahan yen, memberikan insentif bagi perusahaan untuk memulangkan laba luar negerinya ke Jepang," ungkap 2 petinggi LDP tersebut seperti dilansir businesstimes.com.sg, dikutip pada Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Bila mendapatkan dukungan penuh dari setiap pihak, insentif ini akan dimasukkan oleh pemerintah ke dalam mid-year policy blueprint. Diperkirakan terdapat laba luar negeri sekitar JPY20 triliun atau Rp2.086 triliun yang terbebas dari pengenaan pajak jika fasilitas ini resmi diberlakukan.

Walau demikian, perlu dicatat, terdapat sebagian pihak yang memandang bahwa fasilitas tax holiday atas laba luar negeri yang direpatriasi tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap nilai tukar yen.

Sebab, Jepang telah memberikan fasilitas pengecualian pajak atas 95% dividen yang diterima oleh perusahaan Jepang dari anak usahanya di luar negeri. Fasilitas tersebut telah berlaku sejak 2009.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Mengingat hanya ada 5% dividen luar negeri yang merupakan objek pajak, pejabat di lingkungan pemerintahan Jepang dan sebagian petinggi LDP meyakini dampak tax holiday terhadap repatriasi laba bakal cenderung terbatas.

Sebagai informasi, nilai tukar yen Jepang terhadap dolar AS melemah 11%. Pelemahan nilai tukar yen dilatarbelakangi kebijakan The Fed yang mempertahankan suku bunga acuan serta pasar valas yang meyakini bank sentral Jepang belum akan meningkatkan suku bunga dalam waktu dekat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini