INGGRIS

Parlemen Minta Proyek Making Tax Digital Ditunda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Maret 2017 | 11:16 WIB
Parlemen Minta Proyek Making Tax Digital Ditunda

LONDON, DDTCNews – Komite Keuangan parlemen Inggris telah meminta pemerintah Inggris menunda pelaksanaan proyek Making Tax Digital (MTD). Apabila proyek tersebut dilaksanakan secara terburu-buru tanpa pertimbangan matang, maka proyek tersebut akan mendatangkan risiko besar.

Dalam laporan tertulisnya, Ketua Komite Keuangan Andrew Tyrie mengatakan pencatatan dan pelaporan pajak secara digitalisasi (MTD) ini telah dibahas secara matang. Ini akan menjadi kesempatan yang besar dalam meningkatkan administrasi sistem pajak untuk jangka panjang.

“Kami menyadari bahwa tanpa adanya perencanaan yang memadai, MTD bisa menjadi bencana. Oleh karena ini proyek MTD ini akan diimplementasikan secara hati-hati melalui adanya transisi aturan secara bertahap,” ungkapnya dalam laporan yang dirilis pada 10 Januari 2017.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Tujuan dilaksanakannya proyek MTD ini adalah untuk melacak urusan perpajakan dari para pebisnis, wiraswasta dan pemilik tanah secara digital agar dapat memudahkan otoritas pajak Inggris (HMRC) dalam melakukan pendataan.

Kendati demikian, pihak komite telah mengidentifikasi sejumlah kelemahan dengan rencana-rencana yang ada. Secara garis besar terdapat dua aspek kekurangan dari proyek MTD ini.

Pertama, adanya biaya tambahan dan beban administrasi yang lebih besar bagi usaha mikro. Kedua, kecepatan implementasi MTD. Pasalnya sejauh ini, keterlibatan dan konsultasi dengan asosiasi bisnis masih sangat kurang.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

“Kedua aspek tersebut dinilai akan merusak tujuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan khususnya bagi perekonomian dan mendiskreditkan kekurangannya,” tutur Tyrie.

Karena itu, seperti dilansir dari Tax News, Komite Keuangan mengatakan sebaiknya jadwal pelaksanaan MTD ini ditunda dari awalnya April 2018 hingga tahun fiskal 2019/2020. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods