FILIPINA

Parlemen Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pajak Makanan Asin

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 November 2019 | 14:11 WIB
Parlemen Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pajak Makanan Asin Ilustrasi ikan asin.

MANILA, DDTCNews – Anggota parlemen mendesak Departemen Kesehatan (Department of Health/DOH) untuk mengkaji ulang rencana pengenaan pajak pada produk makanan asin. Garam dinilai memiliki peran vital dalam makanan Filipina.

Anggota Parlemen Perwakilan Iloilo Janette Garin mengatakan proposal yang diajukan oleh DOH patut untuk dipuji. Namun, pengenaan pajak pada makanan yang mengandung garam akan membebani masyarakat miskin dengan biaya tambahan.

“Garam yang digunakan secukupnya dapat membantu pencernaan dan ekskresi. Identifikasi unik dari setiap rumah tangga Filipina ditandai dengan adanya garam di dapur mereka,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Lebih lanjut, dia meminta semua pihak memahami banyak masyarakat Filipina yang tidak memiliki lemari es di rumah. Oleh karena itu, pada dasarnya, masyarakat akan membeli ikan asin untuk dikonsumsi dan diawetkan selama beberapa hari ke depan.

Selain itu, anggota parlemen mencatat bahwa proposal yang diajukan oleh DOH juga akan memiliki efek negatif pada mata pencaharian nelayan dan keluarga mereka.

Jika dinilai ada kebutuhan mendesak untuk mengatasi konsumsi masyarakat Filipina akan makanan yang mengandung natrium, menurutnya, sudah saatnya DOH meninjau kembali implementasi Undang-Undang Republik 8172 atau biasa dikenal dengan UU ASIN.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

“UU 8172 diterapkan untuk mengatasi kekurangan gizi mikro di negara ini. Setelah lebih dari 20 tahun berlalu, penyelidikan diperlukan untuk membahas solusi yang relevan tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga dalam pelestarian budaya dan mata pencaharian bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada industri garam lokal,” paparnya.

Garin menambahkan DOH seharusnya memeriksa dulu undang-undang sebelumnya tentang pajak cukai yang dikenakan pada alkohol dan tembakau. Apakah dengan diterapkannya UU, tingkat kesehatan masyarakat Filipina mampu berubah.

“Kami telah melihat efek positif dari kenaikan pajak dosa (sin tax) hanya dalam hal pendapatan, tetapi bagaimana dengan kesehatan warga negara kita?” imbuhnya.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Sekretaris Kesehatan Francisco Duque III mengatakan pajak atas makanan asin ini akan diterapkan dengan cara yang sama dengan pajak atas minuman berpemanis. Tujuannya diterapkannya pajak tersebut untuk mengurangi konsumsi pada produk-produk tidak sehat.

United Nations Interagency Task Force (UNIATF), seperti dilansir pageone.ph, mengungkapkan asupan makanan asin yang tinggi adalah salah satu alasan peningkatan penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung, dan stroke.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO), sekitar 68% kematian yang terjadi Filipina diakibatkan oleh penyakit tidak menular. Penyakit tidak menular tersebut yakni, kanker, penyakit jantung, diabetes, stroke, dan penyakit pernapasan. (MG-anp/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi