KOTA BATAM

Pantau Setoran Pajak, Ratusan Tempat Usaha Bakal Dipasangi Tapping Box

Muhamad Wildan | Minggu, 29 Januari 2023 | 07:00 WIB
Pantau Setoran Pajak, Ratusan Tempat Usaha Bakal Dipasangi Tapping Box

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam berencana memasang 200 unit tapping box di tempat usaha pada tahun ini guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pemasangan alat tapping box diperlukan agar otoritas memiliki pembanding antara total transaksi dan jumlah pajak yang dibayar.

"Tahun ini ada 200 sasaran wajib pajak yang akan dipasang tapping box. Pemasangan direncanakan bisa direalisasikan Maret mendatang," katanya, dikutip pada Minggu (29/1/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Raja menjelaskan transaksi pelaku usaha dapat terekam secara otomatis dengan kehadiran tapping box tersebut. Hal ini mempermudah pihak otoritas pajak daerah mendeteksi ketidakpatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak.

Menurutnya, perekaman transaksi ke dalam server mesin kasir atau komputer gadget itu merupakan salah satu keunggulan dari teknologi tapping box. Saat ini, sudah terdapat 525 tapping box yang sudah dipasang di tempat usaha wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir.

Hanya saja, 525 tapping box yang sudah terpasang tersebut merupakan tapping box model lama. Pada tahun ini, Bapenda akan melakukan pemasangan tapping box model baru.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Selain itu ada juga tapping server MOS, serta menyesuaikan dengan teknologi yang kekinian," ujar Azmansyah seperti dilansir batampos.co.id.

Dengan pemasangan tapping box tersebut, lanjutnya, Bapenda menargetkan setoran pajak restoran mencapai Rp152 miliar pada tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan