FILIPINA

Pandemi Masih Berlanjut, Insentif Pajak untuk Industri Alkes Diusulkan

Dian Kurniati | Selasa, 02 November 2021 | 18:00 WIB
Pandemi Masih Berlanjut, Insentif Pajak untuk Industri Alkes Diusulkan

Orang-orang mengendarai skuter listrik di sebuah taman hiburan ketika wilayah ibu kota negara itu melonggarkan pembatasan penyakit virus corona (COVID-19), di Pasay City, Metro Manila, Filipina, Sabtu (16/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lisa Marie David/PRAS/sa.

 

MANILA, DDTCNews - Anggota Senat Filipina Francis Pangilinan mengusulkan pemberian berbagai insentif pajak untuk mendukung produksi alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Usulan itu dituangkan dalam RUU 1759 tentang Perlindungan Pandemi. Melalui insentif pajak, dia menilai impor alat kesehatan untuk menangani Covid-19 akan menurun karena dapat terpenuhi dari dalam negeri.

"Kita terpaksa mengimpor dan membayar lebih untuk pasokan penanganan Covid-19, dan ini merugikan anggaran kami, uang rakyat," katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Pangilinan dalam RUU Perlindungan Pandemi mengusulkan pemberian insentif pajak kepada perusahaan lokal yang memproduksi alat kesehatan untuk penanganan pandemi seperti alat pelindung diri, test kit, ventilator, pelindung wajah, masker, dan perlengkapan lainnya.

RUU tersebut mengusulkan impor atas barang modal, suku cadang dan aksesoris, bahan baku, dan barang-barang lain yang dibutuhkan untuk produksi alat kesehatan dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak lainnya, serta biaya yang dibebankan Ditjen Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan instansi lainnya.

Melalui RUU yang sama, Pangilinan kemudian mengusulkan membebaskan PPN terhadap alat-alat kesehatan yang diproduksi di dalam negeri. Di sisi lain, RUU akan mewajibkan perusahaan yang memproduksi dan mengekspor alat kesehatan memasok hingga 80% produksi hariannya kepada lembaga pemerintah, rumah sakit, dan perusahaan swasta untuk penggunaan domestik.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Pangilinan optimistis stimulus kepada produsen lokal untuk memproduksi alat kesehatan akan efektif menekan impor dan membuat harga lebih terjangkau. Selain itu, dia mengharapkan RUU Perlindungan Pandemi juga efektif membuka lapangan pekerjaan baru.

"Pemerintah harus mulai mengurangi impor dan membeli alat kesehatan dari perusahaan lokal. Kami akan mendapatkan kualitas yang sama, atau mungkin lebih baik, dengan harga yang terjangkau," ujarnya dilansir philstar.com.

Sebelumnya, DPR Filipina menyetujui usulan memberikan fasilitas pembebasan pajak atas impor barang yang dibutuhkan di tengah lonjakan kasus Covid-19, terutama oksigen medis. Selain itu, keringanan pajak juga diberikan kepada produsen oksigen medis yang sangat dibutuhkan di tengah lonjakan kasus Covid-19, Agustus lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi