SINGAPURA

'Pajak' untuk Kaum Antivaksin: Biaya Kesehatan Tak Lagi Gratis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 16:00 WIB
'Pajak' untuk Kaum Antivaksin: Biaya Kesehatan Tak Lagi Gratis

Seorang pria memakai masker pelindung berjalan melewati tanda yang diletakkan untuk mengingatkan jarak sosial saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Marina Bay di Singapura, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo

SINGAPURA, DDTCNews – Semakin masifnya gerakan antivaksin Covid-19 membuat pemerintah Singapura tak tinggal diam. Pasalnya, kelompok anti-vax ini ujung-ujungnya tetap bergantung pada fasilitas kesehatan jika mereka terinfeksi virus corona.

Menyiasati hal ini, Singapura mencabut subsidi atas biaya perawatan di rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang terbukti menolak divaksinasi. Artinya, pasien Covid-19 yang belum pernah divaksinasi karena sebelumnya menolak, harus membayar penuh biaya rumah sakit.

Media Singapura menyebut ini seperti 'pajak' bagi kaum anti-vax. Kelompok yang menghambat tercapainya herd immunity ini perlu membayar konsekuensi atas pilihan mereka.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Langkah ini terbilang signifikan bagi Singapura karena pemerintah negara tersebut memberikan subsidi dan penggratisan biaya kesehatan bagi seluruh warganya. Bahkan selama pandemi, batasan layanan dihapuskan. Kemewahan ini tak akan didapat bagi warga penolak vaksinasi Covid-19.

"Orang yang tidak divaksin merupakan kelompok besar yang harus dapat rawat inap intensif. Mereka juga berkontribusi menjadi beban dan mengancam kesehatan warga lain," jelas salah satu pejabat Kementerian Kesehatan Singapura, Rabu (10/11/2021).

Kemenkes Singapura menegaskan bahwa pengecualian penggratisan biaya perawatan hanya berlaku bagi warga yang sengaja menolak vaksinasi. Sementara anak-anak di bawah 12 tahun dan kelompok warga tertentu yang memang tidak memungkinkan untuk divaksin karena alasan medis tetap ditunjang biaya medisnya oleh pemerintah.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kendati begitu, langkah tegas pemerintah Singapura ini tetap saja memantik pro dan kontra. Sejumlah pakar menyoroti perlunya pemerintah memberikan keadilan bagi seluruh warga.

Namun, sebagian ahli setuju dengan cara pemerintah ini. Menurut mereka, kelompok anti-vax memang perlu sikap tegas pemerintah. Apalagi warga yang enggan divaksinasi menjadi ancaman kesehatan bagi kelompok lainnya, dikutip dari IFL Science. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra