SPANYOL

Pajak Panel Surya Dihapus

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 18:33 WIB
Pajak Panel Surya Dihapus

Ilustrasi. (foto:solarreviews.com)

MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol melakukan berbagai perubahan kebijakan fiskal untuk mendukung pencapaian target transformasi sumber energi ramah lingkungan pada 2050.

Pada awal 2021, pemerintah memutuskan untuk menghapus pungutan pajak untuk panel surya. Langkah ini untuk meningkatkan jumlah rumah tangga menggunakan sumber energi baru dan terbarukan. Penghapusan pungutan yang akrab disebut ‘pajak matahari' ini disambut baik.

"Spanyol menunjukan bahwa agenda melawan perubahan iklim merupakan pertempuran serius dan siap untuk mengambil manfaat dari dekarbonisasi," kata Kepala Eksekutif European Climate Foundation Laurence Tubiana, dikutip pada Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Dia menyebutkan penghapusan ‘pajak matahari’ tidak hanya meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan energi bersih. Menurutnya, kegiatan bisnis juga ikut berkembang. Hal ini dikarenakan Negeri Matador adalah lokasi ideal untuk memanen listrik dari tenaga surya di Eropa. Pasalnya, sinar Matahari tersedia lebih dari 300 hari per tahun.

Selain menghapus pungutan pajak untuk panel surya, pemerintah juga memberikan insentif berupa kompensasi finansial bagi kelebihan listrik yang dihasilkan rumah tangga. Setiap rumah tangga berhak mendapatkan kompensasi dari pemerintah karena surplus energi tersebut akan masuk dalam jaringan listrik nasional.

Pengembangan sumber energi baru terbarukan juga dilakukan dengan komitmen membangun lebih banyak pembangkit tenaga surya dan angin dengan kapasitas minimal 3.000 megawatt (MW) setiap tahun. Komitmen tersebut berlaku untuk satu dekade ke depan.

Baca Juga:
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah juga tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) untuk mengurangi emisi karbon secara bertahap. Bila lolos pembahasan di parlemen maka pemerintah memiliki dasar hukum melakukan transisi sumber energi dengan target 70% kebutuhan nasional berasal dari sumber yang ramah lingkungan.

Seperti dilansir euroweeklynews.com, RUU terkait dengan pengurangan emisi karbon juga akan melarang setiap eksplorasi baru industri ekstraktif. Dengan demikian, tidak ada lagi lokasi tambang batu bara baru atau ladang migas baru di wilayah Spanyol. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan